Berita

Nusantara

Warga Ngeluh ke Jokowi 8 Tahun Tak Dapat Sertifikat Tanah

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 17:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Warga yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) akhirnya mengeluhkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Presiden Joko Widodo.

Dalam surat yang dikirimkan ke Jokowi, mereka menyampaikan sudah delapan tahun mengurus sertifikat tanah namun hingga kini belum juga diterbitkan.

"Lima lembar surat yang kami kirim itu sudah diterima oleh tata usaha Sekretariat Negara (Setneg)," terang Ketua Umum Himad Purelang, Blasius Joseph dalam keterangannya kepada redaksi (Sabtu, 16/1).


Dalam suratnya Presiden Jokowi diminta untuk memonitor Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan agar mempercepat pelepasan tanah negara di Pulau Rempang Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang sudah mereka kelola sejak tahun 1967. Mereka beralasan hal ini dijamin UU Pokok Agraria 5/1960.

Himad Purelang yang telah berbadan hukum di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-00302.60.10.2014, dijelaskan Blasius, sejak tahun 2008 sudah mendaftarkan 480-an permohonan pensertifitkatan atas tanah negara di seluruh rangkaian Pulau-pulau Rempang Galang dan pulau-pulau di sekitarnya ke BPN. Data-data pendukung berupa akta notaris, peta tanah dan peta kordinat yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geofasial, foto, KTP dan KK mereka lampirkan saat pendaftaran.

"Pelepasan tanah negara oleh pemerintah kepada penggarap adalah keputusan yang sah dari sisi UUPA. Apalagi kami sudah melengkapi seluruh persyaratannya sejak tahun 2008," sebut Blasius.

BP Batam sudah dibubarkan pemerintah. Tentu, kata Blasius, tidak ada lagi alasan bagi Kementerian ATR/BPN untuk tidak melepaskan tanah negara itu kepada mereka.

Secara teknis, katanya, Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI dengan surat nomor: S.238/REN-2/2014 tanggal 10 Juli 2014 menjelaskan mana yang disebut hutan dan mana defininis tentang perencanaan hutan di atas tanah negara itu.

"Tanah negara disana bukan hutan. Hanya diplota. Namun itu kami tolak sebab pada saat yang sama kok malah Hutan Taman Buru (HTB) di pulau Rempang dikurangi luasnya dari 16.000 hektar jadi 3500 hektar. Jadi ambivalen dong soal penetapan perencanaan itu," jelas Blasius yang menambahkan ada bayak surat dari berbagai instansi yang menjelaskan posisi tanah yang dimohonkannya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya