Berita

Nusantara

Warga Ngeluh ke Jokowi 8 Tahun Tak Dapat Sertifikat Tanah

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 17:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Warga yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) akhirnya mengeluhkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Presiden Joko Widodo.

Dalam surat yang dikirimkan ke Jokowi, mereka menyampaikan sudah delapan tahun mengurus sertifikat tanah namun hingga kini belum juga diterbitkan.

"Lima lembar surat yang kami kirim itu sudah diterima oleh tata usaha Sekretariat Negara (Setneg)," terang Ketua Umum Himad Purelang, Blasius Joseph dalam keterangannya kepada redaksi (Sabtu, 16/1).


Dalam suratnya Presiden Jokowi diminta untuk memonitor Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan agar mempercepat pelepasan tanah negara di Pulau Rempang Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang sudah mereka kelola sejak tahun 1967. Mereka beralasan hal ini dijamin UU Pokok Agraria 5/1960.

Himad Purelang yang telah berbadan hukum di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-00302.60.10.2014, dijelaskan Blasius, sejak tahun 2008 sudah mendaftarkan 480-an permohonan pensertifitkatan atas tanah negara di seluruh rangkaian Pulau-pulau Rempang Galang dan pulau-pulau di sekitarnya ke BPN. Data-data pendukung berupa akta notaris, peta tanah dan peta kordinat yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geofasial, foto, KTP dan KK mereka lampirkan saat pendaftaran.

"Pelepasan tanah negara oleh pemerintah kepada penggarap adalah keputusan yang sah dari sisi UUPA. Apalagi kami sudah melengkapi seluruh persyaratannya sejak tahun 2008," sebut Blasius.

BP Batam sudah dibubarkan pemerintah. Tentu, kata Blasius, tidak ada lagi alasan bagi Kementerian ATR/BPN untuk tidak melepaskan tanah negara itu kepada mereka.

Secara teknis, katanya, Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI dengan surat nomor: S.238/REN-2/2014 tanggal 10 Juli 2014 menjelaskan mana yang disebut hutan dan mana defininis tentang perencanaan hutan di atas tanah negara itu.

"Tanah negara disana bukan hutan. Hanya diplota. Namun itu kami tolak sebab pada saat yang sama kok malah Hutan Taman Buru (HTB) di pulau Rempang dikurangi luasnya dari 16.000 hektar jadi 3500 hektar. Jadi ambivalen dong soal penetapan perencanaan itu," jelas Blasius yang menambahkan ada bayak surat dari berbagai instansi yang menjelaskan posisi tanah yang dimohonkannya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya