Berita

M. Romahurmuziy/net

Hukum

SUAP ALIHFUNGSI HUTAN

KPK Diminta Tangkap Romahurmuziy PPP

JUMAT, 15 JANUARI 2016 | 00:31 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menangkap mantan Ketua Komisi IV DPR RI Muhammad Romahurmuzy. Politisi PPP itu diduga terlibat dalam kasus suap alih fungsi hutan.

Permintaan itu diutarakan puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Romahurmuzy (Gempar) di depan Kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/1).

Koordinator aksi, Ipul mengatakan Romahurmuzy alias Romy diduga terlibat dalam revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas kurang lebih 1.638.249 hektar dalam alih fungsi hutan di Riau.


"Tidak masuk akal Romy menyangkal keterlibatannya dalam alih fungsi hutan di Riau, karena saat itu Romy menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR yang membidang masalah pertanian, perkebunan, kehutanan, pangan, kelautan dan perikanan," jelas Ipul.

Bukan tanpa sebab, menurutnya dugaan keterlibatan Romy juga diperkuat keterangan para tersangka yakni mantan gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha kelapa sawit Gulat Medali Manurung yang membeberkan serangkaian pertemuan untuk memuluskan aksi suap tersebut.

Kasus yang menyeret nama Romy berawal dari pemberian SK Menhut 673/Menhut-II/2014 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1.638.249 hektar kepada gubernur Riau kala itu Annas Maamun pad tanggal 8 Agustus 2014.

Pengusaha kelap sawit Gulat Medali Emas Manurung yang memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 14 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau kemudian menemui Annas Maamun dan memberikan suap sebesa Rp2 miliar agar status tanahnya dialihfungsikan menjadi lahan Areal Penggunaan Lain (APL). [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya