Berita

ROMAHURMUZIY/net

Hukum

Diduga Terlibat Kasus Light Trap, KPK Diminta Periksa Rohmahurmuziy

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 02:31 WIB | LAPORAN:

Komite Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/1). Dalam orasinya, mereka meminta KPK segera menyelesaikan kasus pengadaan Light Trap (lampu perangkap hama serangga) yang melibatkan Anggota DPR Rohmahurmuziy (Romy).

Dalam unjuk rasa yang melibatkan ratusan pemuda tersebut, para demonstrans membentangkan spanduk yang bertuliskan "tangkap dan penjarakan Rohmahurmuziy". Pasalnya, hingga saat ini Romy belum sedikitpun terjamah hukum atas kasus tersebut.

"Kami meminta segera adili dan tangkap Rohmahurmuziy sebagai dalang koruptor dalam kasus pengadaan Light Trap," ujar ketua aksi unjuk rasa Andi Purwoko di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/1).


Menurut Andi, Rohmahurmuziy harus segera diperiksa KPK karena sudah merugikan negara mencapai Rp. 33 Miliar. KPK diminta untuk segera menuntaskan dan ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sekedar informasi, Romy diduga terlibat kasus korupsi pengadaan 7.000 lampu perangkap hama serangga di Kementerian Pertanian pada 2012. Namun, hingga kini, pihak Kejaksaan belum menemukan indikasi keterlibatan Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya itu.

Di dalam kasus tersebut ada 15 orang tersangka dari pihak swasta dan Kementan, diantaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan, Udoro Kasih Anggoro; Manager Marketing PT Harif, IKhsan Nugraha; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agung Wradsongko; Ketua Pokja Pengadaan, Alimin Sola; Ketua Panitia Pengadaan, Hidayat Abdurrahman; Direktur Utama (Dirut) Formitra Multi Prakasa, Agus Irwanto; Dirut PT Andalan Persada, Yanuar; Dirut PT Purna Darma Perdana, dan Amsar Sheba; Dirut PT Farsindo, Moh Yamin; Direktur CV Hanindra Karya, Didit Hanindipti; dan Direktur CV Prima Sejahtera, Azi Nurjaman.

Rencananya alat tersebut dipasang di sejumlah lahan pertanian di beberapa wilayah di Indonesia di antaranya di Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dalam kasus ini jaksa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah mobil Jeep Wrangler Rubicon dan uang tunai Rp 6 miliar. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya