Komite Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/1). Dalam orasinya, mereka meminta KPK segera menyelesaikan kasus pengadaan Light Trap (lampu perangkap hama serangga) yang melibatkan Anggota DPR Rohmahurmuziy (Romy).
Dalam unjuk rasa yang melibatkan ratusan pemuda tersebut, para demonstrans membentangkan spanduk yang bertuliskan "tangkap dan penjarakan Rohmahurmuziy". Pasalnya, hingga saat ini Romy belum sedikitpun terjamah hukum atas kasus tersebut.
"Kami meminta segera adili dan tangkap Rohmahurmuziy sebagai dalang koruptor dalam kasus pengadaan Light Trap," ujar ketua aksi unjuk rasa Andi Purwoko di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/1).
Menurut Andi, Rohmahurmuziy harus segera diperiksa KPK karena sudah merugikan negara mencapai Rp. 33 Miliar. KPK diminta untuk segera menuntaskan dan ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sekedar informasi, Romy diduga terlibat kasus korupsi pengadaan 7.000 lampu perangkap hama serangga di Kementerian Pertanian pada 2012. Namun, hingga kini, pihak Kejaksaan belum menemukan indikasi keterlibatan Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Surabaya itu.
Di dalam kasus tersebut ada 15 orang tersangka dari pihak swasta dan Kementan, diantaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan, Udoro Kasih Anggoro; Manager Marketing PT Harif, IKhsan Nugraha; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agung Wradsongko; Ketua Pokja Pengadaan, Alimin Sola; Ketua Panitia Pengadaan, Hidayat Abdurrahman; Direktur Utama (Dirut) Formitra Multi Prakasa, Agus Irwanto; Dirut PT Andalan Persada, Yanuar; Dirut PT Purna Darma Perdana, dan Amsar Sheba; Dirut PT Farsindo, Moh Yamin; Direktur CV Hanindra Karya, Didit Hanindipti; dan Direktur CV Prima Sejahtera, Azi Nurjaman.
Rencananya alat tersebut dipasang di sejumlah lahan pertanian di beberapa wilayah di Indonesia di antaranya di Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dalam kasus ini jaksa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah mobil Jeep Wrangler Rubicon dan uang tunai Rp 6 miliar.
[rus]