Berita

Fadli zon/net

PP Hunian Oleh Orang Asing Ancaman Bagi Reforma Agraria

RABU, 13 JANUARI 2016 | 20:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. Diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) 103/ 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia oleh pemerintah pada 22 Desember 2015 lalu merupakan kemunduran sekaligus ancaman bagi agenda reforma agraria.

‎"Pemerintah terlalu kalap mengejar pertumbuhan ekonomi sehingga mengabaikan pengambilan kebijakan yang logis, sinkron, dan memiliki horison pemikiran jangka panjang," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, beberapa saat lalu (Rabu, 13/1).‎

‎Kata Fadli, bagaimana bisa pemerintah memberikan hak pakai kepemilikan properti bagi orang asing hingga 80 tahun. Kalau kita periksa peraturan perundangan yang lain, dalam Peraturan Pemerintah  40/1996, Hak Pakai, baik di atas tanah negara maupun di atas tanah hak milik pribadi, itu hanya diberikan maksimal 25 tahun saja. Begitu juga dalam UU 25/2007 tentang Penanaman Modal, hak pakai hanya diberikan maksimal 70 tahun.‎ 

‎"Bagaimana bisa kepemilikan properti pribadi orang asing diberi hak yang lebih lama daripada hak pakai untuk keperluan investasi asing?! Saya benar-benar tidak habis pikir," ujarnya.‎

‎ Fadli memahami bila seharusnya investasi itu dibiayai oleh tabungan dalam negeri. Dan sementara tabungan dalam negeri masih terlalu kecil, sehingga belum bisa digunakan untuk investasi, serta di sisi lain jumlah utang juga sudah terlalu banyak, memang membutuhkan investasi asing untuk memenuhi kebutuhan likuiditas pembangunan.‎

‎ ‎ "Namun itu tidak kemudian berarti kita harus mengobral regulasi sedemikian rupa untuk mendatangkan dan memfasilitasi investasi tersebut. Itu namanya sudah menjual Indonesia.‎ [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya