Berita

net

Hukum

KKP Gagalkan Ekspor Mutiara Ilegal Senilai Rp 45 Miliar

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya penyelundupan mutiara secara ilegal.

Harga mutiara ilegal yang diketahui milik CV SBP itu ditaksir mencapai Rp 45 miliar dengan kisaran harga Rp 400 ribu per gram. Direncanakan mutiara dengan total berat 114 kilogram itu akan diselundupkan ke Hongkong dengan dikemas dalam lima kotak kayu.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menduga masih banyak praktik gelap dalam kegiatan ekspor impor mutiara. Menurutnya, Australia mengklaim 13 persen produksi mutiara dari South Sea Pearl, maka Indonesia sisanya sekitar 80 persen. Apabila hal itu benar terjadi dipastikan uang yang mengalir secara ilegal begitu banyak keluar masuk Indonesia.


"Kalau Australia nilainya itu USD 22 juta, kita harusnya enam kalinya, ini pasti ilegalnya lewat laut atau lewat udara. Tapi saya belum lihat yang hitam-hitam dari Timur Papua dan itu lebih mahal lagi. Ini adalah PR (pekerjaan rumah)  kita. Kita mau bersaing dengan MEA tapi kebanjiran barang impor ilegal, ekspor ilegal," jelas Susi kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta (Selasa, 12/1).

Dia menjelaskan, pengungkapan ekspor mutiara ilegal itu berawal dari CV. SBP yang mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) pada 2 Desember 2015. Barang tersebut diajukan sebagai beads atau manik-manik yang dikemas dalam kotak kayu dengan berat 116,5 kilogram.

Pengiriman dilakukan dengan menggunakan konsolidator (LCL). Namun, dari informasi KKP dan hasil analisa intelijen terindikasi adanya pelanggaran berupa pemalsuan dokumen, yakni barang tidak sesuai dengan dokumen PEB.

"Menindaklanjuti informasi tersebut diterbitkan Nota Hasil Intelijen (NHI) dan dilakukan pemeriksaan fisik serta uji laboratorium oleh Balai Pengujian Identifikasi Barang (BPIB). Hasil uji menyatakan bahwa barang tersebut merupakan jenis mutiara budidaya dari laut yang belum diolah," tambah Susi. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya