Berita

Hukum

Anggota DPR Gerindra Bersaksi Untuk Dewie Yasin Limpo

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 14:56 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bambang akan diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam usulan penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Energi Terbarukan Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua. Kasus ini menyeret anggota Komisi VII  nonaktif, Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi DYL," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (12/1).


Bambang tak berkomentar apapun. Dia langsung masuk ke dalam lobi gedung KPK.

Selain Bambang, KPK juga memanggil Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Dewie yang diduga menerima suap bersama asisten pribadinya, Rinelda Bandaso dan staf khusunya, Bambang Wahyu Adi sudah di jebloskan ke rutan KPK.

Sedangkan, seorang pengusaha yang diduga pemberi suap Setiadi dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kab Deiyai, Papua, Irianus juga dijebloskan ke rutan yang sama.

Akibat perbuatannya tersebut, Dewie dan dua stafnya, RB dan BWH disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara, dua pengusaha selaku penyuap, IR dan SET disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya