Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kapolri: Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Pelindo II

SENIN, 11 JANUARI 2016 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Mabes Polri memastikan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus penyimpangan pengadaan 10 mobile Crane di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) tahun 2013.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan, penyidiknya terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka baru.

"Tetap lakukan penyidikan. Ini sudah berapa kali diperiksa, tinggal mungkin ada beberapa saksi yang diperiksa lagi sebelum nanti menetapkan tersangka," ujar Badrodin di Mabes  Polri, Jakarta, Senin (11/1).


Sejauh ini, Bareskrim Polri baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan.

Di sisi lain, mantan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, sudah berkali- kali diperiksa penyidik Bareskrim dalam kasus ini. Namun statusnya masih sebatas saksi.

Beberapa  kali Lino sudah membantah tudingan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane, yang penyidikannya sudah dimulai sejak Agustus 2015 oleh kepolisian.
 
Sedangkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lino, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember lalu. Lino menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya