Berita

Hukum

PILKADA KUANTAN SINGINGI

MK dan KPK Diminta Waspadai Andi Putera

MINGGU, 10 JANUARI 2016 | 15:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masyarakat Pemantau Peradilan Mahkamah Konstitusi (MK Watch) meminta hakim konstitusi untuk bekerja jujur dan mengawasi para panitera maupun asistennya agar tidak mudah disuap dalam menangani kasus sengketa pilkada. Pasalnya, potensi suap menyuap dalam proses penyelesaian sengeketa pilkada sangat mungkin terjadi.

"Kasus Akil Mohtar yang sudah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan akibat sejumlah kasus suap dan gratifikasi sengketa perselisihan hasil Pilkada yang disidangkan MK harus jadi pelajaran," ujar Kordinator MK Watch, Iwan Gunawan, dalam keterangannya, Minggu (10/1).

Dari hasil pantauan dia, ada orang yang saat ini mengajukan gugatan ke MK pernah terlibat kasus suap menyuap. Indra Putera mengajukan gugatan pada KPU terkait penetapan suara hasil pilkada Kuantan Singingi 2015 yang memenangkan Pasangan Mursini-Halim, padahal dia dinyatakan sebagai pemberi suap Rp 2 miliar kepada Akil Mochtar seperti tertuang dalam amar putusan NOMOR: 63/PID/TPK/2014/PT DKI dalam sengketa kasus Pilkada Kuantan Singingi tahun 2010.

"Selain MK, kami meminta KPK untuk juga mengawasi dengan ketat jalan persidangan gugatan Pilada Kuantan Singingi ini," terangnya.

Dijelaskan Gunawan, pihaknya mencium ada gerakan sekelompok pendukung Indra Putra untuk melobby dan melakukan lagi suap pada seorang hakim untuk dapat dimenangkan gugatan pasangan Indra Putra Dan Kompersi.

Untuk mengingatkan publik, Gunawan membeberkan sosok Andi Putra. Dijelaskannya KPK pernah memanggil pengusaha Indra Putra sebagai saksi. Indra dipanggil terkait suap penanganan perkara pilkada di MK.

Indra Putra merupakan mantan pemilik PT Quasar Inti Nusantara. Dirinya disebut-sebut pernah melakukan transfer uang sebesar Rp 2 miliar ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Akil.

Lebih jauh, nama Indra Putra juga pernah dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Mursini-Gumpita, Asep Ruhiat. Menurut Gunawan, Asep memiliki barang bukti terkait dugaan suap tersebut, berupa fotokopi bukti transfer dana senilai Rp2 miliar dari Indra Putra yang diketahui keponakan Bupati Kuansing Sukarmis yang akhirnya menjadi pemenang Pilkada. Uang tersebut, diduga kuat diberikan kepada pihak Akil Mochtar selaku hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili sengketa Pilkada tersebut.

"Kini Indra Putra Maju Dalam Pilkada Kuantan Singingi 2015 yang lalu, namun kalah dari pasangan pasangan Mursini-Halim, bersama pasangannya, Indra kini Menggugat hasil Pilkada tersebut Ke MK," pungkasnya. [dem]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya