Berita

ilustrasi/net

Suami Istri Ditahan Karena Diduga Palsukan Syarat Bikin Paspor

MINGGU, 10 JANUARI 2016 | 01:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Diduga memalsukan dokumen kependudukan sebagai syarat membuat paspor, pasangan suami istri akhirnya ditahan di Rutan Kota Kendari.

Pasangan suami istri itu adalah Rossalaeha alias Roslyha Binti Sahar (36) Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan Huddin (51) warga Indonesia yang berdomisili di Laosu Jaya, Kecamatan Bondoala, Konawe, Sulawesi Tenggara.

Petugas Imigrasi mengetahui kasus itu saat Rossalaeha alias Roslyha Binti Sahar datang untuk membuat paspor  Indonesia. Belakangan diketahui, semua dokumen kependudukan yang diserahkan seperti Kartu Tanda Penduduk Indonesia ternyata palsu.


Dari hasil penyelidikan tersebut, Rossalaeha dan Huddin yang dianggap turut membantu pengurusan identitas palsu istrinya itu lalu ditahan.

"Kami melihat dokumen persyaratan mereka gunakan palsu. Suami membantu istrinya untuk membuat dokumen palsu untuk mendapatkan paspor Indonesia," ujar Kepala Subseksi Penindakan Imigrasi Kota Kendari, Rusfian Efendi, sebagaimana dilansir JPNN (Sabtu, 9/1).

Rusfian juga menjelaskan, WNA yang akan membuat paspor Indonesia itu tidak dibolehkan. Sebab Hanya WNI yang bisa menggunakan paspor Indonesia.

"Negara lain juga seperti itu. Proses hukum akan berlanjut dan saat ini statusnya penyidikan. Sebentar lagi akan kami limpahkan ke kejaksaan," demikian Rusfian. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya