Berita

ist

Hukum

PPRI Kembali Desak KPK Tangkap Suparman

SABTU, 09 JANUARI 2016 | 01:30 WIB | LAPORAN:

Pemuda Peduli Riau (PPRI) kembali meminta ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau tahun 2014-2015 yang diduga melibatkan mantan Ketua DPRD Riau Suparman

Koordinator aksi PPRI Andika PPRI menegaskan keberadaan PPRI untuk mendesak KPK memproses Suparman, karena hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum juga mengusut aktor lain dalam kasus dugaan suap pengesahaan APBD Riau tahun 2014-2015

"Kita menilai KPK lamban dalam menetapkan Suparman menjadi tersangka," jelas Andika di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/1).


Dia mempertanyakan ketegasan KPK dalam mengungkap kasus korupsi di APBD Riau tahun 2014-2015. Padahal, amar putusan terpidana anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari dalam perkara suap pembahasan RAPBD-Perubahan tahun 2014 dan RAPBD tambahan tahun 2015 di pengadilan Tipikor Pekanbaru tanggal 17 Desember menyebutkan Ketua DPRD Riau Suparman terlibat dalam pemberian suap

"Kita mempertanyakan KPK, kenapa tidak berani menetapkan Suparman menjadi tersangka. Padahal pada vonis pengadilan Tipikor dia (Suparman) jelas-jelas disebut diduga turut serta. Untuk itu kami mendesak KPK segera menetapkan Suparman menjadi tersangka dan segera menangkapnya," tegas Andika.

Diketahui, dalam putusan pengadilan Tipikor Pekanbaru, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Kirjauhari selaku mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014-2015

Tak hanya Ahmad, hakim juga menyebutkan tiga orang saksi yakni Suparman, Ketua DPRD Riau periode 2014-2019 Johar Firdaus serta mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2015 Riki Hariansyah, terbukti secara bersama dengan Gubernur non aktif Annas Maamun yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melakukan suap dalam pembahasan RAPBD-Perubahan tahun 2014 dan RAPBD tambahan tahun 2015

Dugaan suap ini berawal dari pengesahan APBD Perubahan tahun 2014 dan APBD 2015 Provinsi Riau di penghujung masa bakti DPRD periode 2009-2014. Pengesahan APBD Riau dikebut dengan imbalan anggota dewan meminta uang kepada Pemprov Riau sebesar Rp 1,2 miliar. Dana tersebut disediakan Annas Maamun yang kini berstatus tersangka di KPK. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya