Berita

yulianto/net

Hukum

KPK Riau: Promosi Yulianto Harus Dibatalkan

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 20:27 WIB | LAPORAN:

Polisi dan KPK didesak untuk mengungkap keganjilan penanganan sejumlah kasus korupsi di Riau. Sebab, ada dugaan bahwa kinerja mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Riau, Yulianto tidak profesional.‎

Catatan Korps ‎Pemantau Keuangan provinsi Riau (KPK Riau), ada dua kasus dugaan korupsi yang dinilai sarat kolusi. Pertama, kasus Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2011-2013 sebesar Rp 8.4 Miliar. Lalu, kasus sisa anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) senilai Rp 4,8 Miliar.

"Dalam kasus PPID, 4 orang bawahan sudah divonis. Lantas bagaimana dengan Kuasa Pengguna Anggaran?" tanya Presidium KPK Riau, Hasan Ismail dalam perbincangan dengan redaksi (Jumat malam, 8/1).


‎Dia terangkan, kalau profesional, proses hukum kedua kasus itu seharusnya dilaksanakan dengan komprehensif dan berkeadilan. Apalagi, terduga pelaku, yakni Bupati dan Sekda itu sama sekali tidak tersentuh dalam kasus itu.

‎"Kami heran, bagaimana mungkin hal seperti ini bisa lolos dari pantuan pengawas," terang Hasan.

‎Bukan tanpa sebab. Menurut Hasan, pengusutan kasus ini penting dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Pertama, dengan pengusutan lanjutan kasus BPMN dan PPID akan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi 4 orang pegawai yang lebih dulu diadili.

‎Kedua, pengusutan lanjutan kedua kasus di Riau itu akan menjadi catatan kinerja dan profesionalisme Yulianto sebagai penegak hukum.

‎"Berbahaya bila penegak hukum seperti ini mendapat kewenangan yang lebih besar. Oleh karenanya kami tuntut agar promosi Yulianto dibatalkan," demikian Hasan. [sam]‎

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya