Berita

Praperadilan RJ Lino Serangan Balik Melawan Hukum Lewat Jalur Hukum

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 18:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. Proses praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino dalam kasus pengadaan 3 Quay Container Cranes (QCC) merupakan perlawanan balik seorang tersangka korupsi melalui jalur-jalur hukum.

Demikian disampaikan pegiat anti korupsi dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Hifdzhil Alim‎. Hifdzil sendiri meyakini KPK tidak akan gentar dan punya banyak jalan untuk membuktikan status tersangka  Lino sudah benar. Hifdzhil pun mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya praperadilan sejak awal.

"Kami melihat putusan praperadilan akan dinyatakan ditolak hakim karena sudah masuk materi pokok perkara. Jadi kalaupun Lino lolos artinya ada deal politik disana," ujar Hifdzhil di restoran Bumbu Desa Cikini , Jakarta Pusat (Jumat, 8/1).‎

Dan jika deal politik itu benar, lanjutnya, maka Lino hanya dikenakan pasal 3 UU/1999.‎ Sementara Niko Adrian, pendiri Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia (APHI) yang juga mantan aktivis  1998 mengatakan praperadilan RJ Lino bukan upaya pemutihan sebagaimana dimaksudkan dalam KUHAP melainkan pembelaan seorang tersangka korupsi untuk menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Apa yang dilakukan selama ini oleh Lino adalah perbuatan menista konstitusi. Sangat ironi orang yang mengaku nasionalis dari Indonesia Timur tapi malah menista konstitusi bangsanya sendiri," tegas Niko.‎

Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim yang turut hadir dalam diskusi menyampaikan bahwa pihaknya akan turut mengawasi jalannya praperadilan RJ Lino yang akan dimulai tanggal 11 Januari 2016.  Namun Nova menyayangkan arogansi manajemen warisan Lino di JICT masih terus dilakukan.

"Untuk itu SP JICT akan melaksanakan mogok pada tanggal 12 Januari 2016. Ini sebetulnya menjadi jalan terakhir dan kami sangat-sangat tidak ingin mogok ini terjadi. Tuntutan kami sangatlah sederhana, jalankan rekomendasi Pansus yakni pekerjakan kembali karyawan outsourcing JICT dan pulihkan karyawan yang dimutasi atau diberi surat peringatan," ungkap Nova. ‎[ysa

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya