Berita

Praperadilan RJ Lino Serangan Balik Melawan Hukum Lewat Jalur Hukum

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 18:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. Proses praperadilan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino dalam kasus pengadaan 3 Quay Container Cranes (QCC) merupakan perlawanan balik seorang tersangka korupsi melalui jalur-jalur hukum.

Demikian disampaikan pegiat anti korupsi dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Hifdzhil Alim‎. Hifdzil sendiri meyakini KPK tidak akan gentar dan punya banyak jalan untuk membuktikan status tersangka  Lino sudah benar. Hifdzhil pun mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya praperadilan sejak awal.

"Kami melihat putusan praperadilan akan dinyatakan ditolak hakim karena sudah masuk materi pokok perkara. Jadi kalaupun Lino lolos artinya ada deal politik disana," ujar Hifdzhil di restoran Bumbu Desa Cikini , Jakarta Pusat (Jumat, 8/1).‎

Dan jika deal politik itu benar, lanjutnya, maka Lino hanya dikenakan pasal 3 UU/1999.‎ Sementara Niko Adrian, pendiri Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia (APHI) yang juga mantan aktivis  1998 mengatakan praperadilan RJ Lino bukan upaya pemutihan sebagaimana dimaksudkan dalam KUHAP melainkan pembelaan seorang tersangka korupsi untuk menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Apa yang dilakukan selama ini oleh Lino adalah perbuatan menista konstitusi. Sangat ironi orang yang mengaku nasionalis dari Indonesia Timur tapi malah menista konstitusi bangsanya sendiri," tegas Niko.‎

Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim yang turut hadir dalam diskusi menyampaikan bahwa pihaknya akan turut mengawasi jalannya praperadilan RJ Lino yang akan dimulai tanggal 11 Januari 2016.  Namun Nova menyayangkan arogansi manajemen warisan Lino di JICT masih terus dilakukan.

"Untuk itu SP JICT akan melaksanakan mogok pada tanggal 12 Januari 2016. Ini sebetulnya menjadi jalan terakhir dan kami sangat-sangat tidak ingin mogok ini terjadi. Tuntutan kami sangatlah sederhana, jalankan rekomendasi Pansus yakni pekerjakan kembali karyawan outsourcing JICT dan pulihkan karyawan yang dimutasi atau diberi surat peringatan," ungkap Nova. ‎[ysa

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya