Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Kapolri Luruskan Tuduhan Densus 88 Salah Tangkap

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Kepala Polri, Jenderal Pol Badrodin Haiti, membantah tuduhan bahwa Detasemen Khusus 88 Anti Teror salah tangkap di Solo, Jawa Tengah, pada akhir tahun 2015 lalu.

Tuduhan salah tangkap itu bermula dari aksi Densus 88 meringkus empat orang terduga teroris di Solo pada 29 Desember 2015. Ternyata, dua di antara mereka tidak terbukti terlibat terorisme. Sayangnya, kedua korban salah tangkap itu mengaku sempat mendapat perlakukan tidak manusiawi oleh pihak Densus.

Kapolri menegaskan, apa yang dilakukan Densus 88 dalam peringkusan itu sudah sesuai prosedur standar.


"Kalau kami men-TO pelaku, kemudian dalam satu lokasi penangkapan ada satu dua tiga empat orang, pasti semuanya kami bawa. Polisi berwenang penyelidikan sampai satu minggu. Kalau satu minggu tidak kita temukan ada pidana yang bisa kita tersangkakan, tentu dilepas," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1).

Dia juga menegaskan tindakan keras terhadap para terduga teroris, termasuk pemborgolan, sudah sesuai standar yang diberlakukan terhadap semua pelaku kejahatan.

"Kalau tidak diborgol lalu melakukan perlawanan, bagaimana? SOP-nya seperti itu," tegas Badrodin.

Namun dia tidak keberatan jika para korban salah tangkap Densus 88 meminta rehabilitasi atau pemulihan nama baik mereka jika ditemukan kesalahan prosedur dalam penangkapan mereka.

"Ya, boleh silakan saja direhabilitasi," ucap Kapolri. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya