Berita

Hukum

Di Sidang MK, Bukti Gubernur Kepri Galang Kekuatan TNI Dibeberkan

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 13:39 WIB | LAPORAN:

Gubernur terpilih Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Sani-Nurdin ditenggarai telah menggalang kekuatan TNI dari sebelum tahapan pencoblosan hingga selesai pemilihan suara.

Begitu disampaikan kuasa hukum pasangan calon Soerya-Ansar, Sirra Prayunasaat saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHPkada) serentak di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/1).

Sirra mengklaim punya bukti kuat berupa foto dan dokumen lainnya yang membuktikan adanya campur tangan TNI dalam Pilkada Kepri.


"Kami punya bukti foto pada saat melaksanakan tugas dan fungsi mengamankan kotak suara, misalnya. Jumlahnya terlalu besar. Padahal prinsipnya TNI itu kan hanya bantuan saja dan harus koordinasi dengan pihak kepolisian," bebernya.

Sirra berpendapat, pengerahan kekuatan TNI dalam jumlah besar ini jelas telah melanggar ketentuan UU 8/2015 karena dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) serta mempengaruhi perolehan suara pada pemilihan.

"Di Nagoya itu ada buktinya. Ada empat sampai lima orang turun dan mengawal Muhammad Sani. Kan yang bisa atau tidak turunin TNI cuma putusan politik incumbent saja. Makanya kami nilai ini ada kecurangan," terangn Sirra.

Dalam perkara nomor 115/PHP.GUB-XIV/2016 disebutkan juga bahwa adanya 52 ribu DPT yang seharusnya dihapus dan sudah sesuai dengan keputusan Bawaslu RI. Namun pihak termohon yaitu KPU Kepri, dinilai tidak mematuhi putusan tersebut.

"Ada juga 2 ribu undangan yang tidak dikirimkan ke pemilih di beberapa kecamatan. Maka kami menginginkan untuk pemilihan ulang dan membatalkan kemenangan Muhammad Sani-Nurdin," demikian Sirra.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya