Berita

Hukum

Di Sidang MK, Bukti Gubernur Kepri Galang Kekuatan TNI Dibeberkan

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 13:39 WIB | LAPORAN:

Gubernur terpilih Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Sani-Nurdin ditenggarai telah menggalang kekuatan TNI dari sebelum tahapan pencoblosan hingga selesai pemilihan suara.

Begitu disampaikan kuasa hukum pasangan calon Soerya-Ansar, Sirra Prayunasaat saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHPkada) serentak di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/1).

Sirra mengklaim punya bukti kuat berupa foto dan dokumen lainnya yang membuktikan adanya campur tangan TNI dalam Pilkada Kepri.


"Kami punya bukti foto pada saat melaksanakan tugas dan fungsi mengamankan kotak suara, misalnya. Jumlahnya terlalu besar. Padahal prinsipnya TNI itu kan hanya bantuan saja dan harus koordinasi dengan pihak kepolisian," bebernya.

Sirra berpendapat, pengerahan kekuatan TNI dalam jumlah besar ini jelas telah melanggar ketentuan UU 8/2015 karena dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) serta mempengaruhi perolehan suara pada pemilihan.

"Di Nagoya itu ada buktinya. Ada empat sampai lima orang turun dan mengawal Muhammad Sani. Kan yang bisa atau tidak turunin TNI cuma putusan politik incumbent saja. Makanya kami nilai ini ada kecurangan," terangn Sirra.

Dalam perkara nomor 115/PHP.GUB-XIV/2016 disebutkan juga bahwa adanya 52 ribu DPT yang seharusnya dihapus dan sudah sesuai dengan keputusan Bawaslu RI. Namun pihak termohon yaitu KPU Kepri, dinilai tidak mematuhi putusan tersebut.

"Ada juga 2 ribu undangan yang tidak dikirimkan ke pemilih di beberapa kecamatan. Maka kami menginginkan untuk pemilihan ulang dan membatalkan kemenangan Muhammad Sani-Nurdin," demikian Sirra.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya