Berita

din minimi/net

Pertahanan

Mantan Kombatan GAM Tidak Patut Diberi Amnesti

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 16:27 WIB | LAPORAN:

Pemerintah sebaiknya tidak memberikan amnesti kepada Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, eks anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan kelompoknya yang baru menyerahkan diri kepada pemerintah pada akhir Desember 2015.

Demikian dikatakan mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam. Menurut Imam, anggota GAM dibagi menjadi dua. Ada yang bergerak secara politik dan ada pula yang bergerak secara militer atau "kombatan" GAM.

"Pemerintah harus melihat dulu siapa yang akan diberikan amnesti. Kelompok Din Minimi ini kombatan, mereka bukan politisi," ujar Imam saat ditemui usai diskusi Forum Lintas Hukum di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).


Imam menilai, kelompok bersenjata Aceh pimpinan Din Minimi lebih mengarah kepada pelaku kriminal yang meresahkan pemerintah. Sekembalinya Din Minimi ke hutan dan melakukan perjuangan demi kepentingan kelompoknya, pasukannya melakukan cara-cara kriminal demi menghidupi kegiatan kelompok.

"Mereka masuk (memberontak) lagi karena tidak puas, karena kondisi dia. Cara hidupnya merampok, menghidupi masyarakatnya, melakukan serangan teror kepada polisi dan TNI. Jadi, dia itu kriminal," jelas Imam.

Ia menghargai langkah Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso membahas amnesti terhadap anggota kelompok Din Minimi dengan presiden, Kemenkumham dan DPR RI. Namun ia mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata atas tindakan yang dilakukan kelompok bersenjata tersebut. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya