Berita

din minimi/net

Pertahanan

Mantan Kombatan GAM Tidak Patut Diberi Amnesti

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 16:27 WIB | LAPORAN:

Pemerintah sebaiknya tidak memberikan amnesti kepada Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, eks anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan kelompoknya yang baru menyerahkan diri kepada pemerintah pada akhir Desember 2015.

Demikian dikatakan mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Chairul Imam. Menurut Imam, anggota GAM dibagi menjadi dua. Ada yang bergerak secara politik dan ada pula yang bergerak secara militer atau "kombatan" GAM.

"Pemerintah harus melihat dulu siapa yang akan diberikan amnesti. Kelompok Din Minimi ini kombatan, mereka bukan politisi," ujar Imam saat ditemui usai diskusi Forum Lintas Hukum di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).


Imam menilai, kelompok bersenjata Aceh pimpinan Din Minimi lebih mengarah kepada pelaku kriminal yang meresahkan pemerintah. Sekembalinya Din Minimi ke hutan dan melakukan perjuangan demi kepentingan kelompoknya, pasukannya melakukan cara-cara kriminal demi menghidupi kegiatan kelompok.

"Mereka masuk (memberontak) lagi karena tidak puas, karena kondisi dia. Cara hidupnya merampok, menghidupi masyarakatnya, melakukan serangan teror kepada polisi dan TNI. Jadi, dia itu kriminal," jelas Imam.

Ia menghargai langkah Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso membahas amnesti terhadap anggota kelompok Din Minimi dengan presiden, Kemenkumham dan DPR RI. Namun ia mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata atas tindakan yang dilakukan kelompok bersenjata tersebut. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya