Berita

bw dan samad/net

Hukum

IPW: Jangan Sandera Nasib Samad, BW Dan Denny!

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 08:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Profesionalisme Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri patut dipertanyakan. Sebab hingga saat ini berita acara pemeriksaan (BAP) mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana juga tidak kunjung dituntaskan Bareskrim Polri untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan akibat tidak jelasnya sikap Kejagung dan Bareskrim, nasib ketiga tokoh itu, yakni Samad, BW, dan Denny menjadi terkatung-katung dan tersandera.

"IPW berharap Jaksa Agung bersikap tegas dalam memberi kepastian hukum kepada Samad dan BW Samad. Segera limpahkan BAP-nya ke pengadilan atau segera dihentikan kasusnya," terang Neta dalam rilisnya, Kamis (7/1).


Lanjut Neta, begitu juga dengan Bareskrim perlu memberikan ketegasan, apakah kasus Denny akan dilanjutkan atau tidak. Jika tidak dilanjutkan, Bareskrim harus segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus itu.

Sebelumnya Denny sudah dijadikan tersangka. Terakhir awal November 2015 Denny datang ke Bareskrim mempertanyakan tentang pengajuan lima saksi ahli pakar hukum yang disampaikannya. Sejak itu kasus Denny tak ada kabar beritanya lagi. Apalagi setelah Kabareskrim Komjen Budi Waseso dicopot dari jabatannya, kasus Denny seperti ditelan bumi.

"Kejagung dan Bareskrim harus menjelaskan kepada publik tentang perkembangan dan nasib kasus yang menyangkut ketiga tokoh itu. Penjelasan Kejagung dan Bareskrim adalah sebuah penghargaan terhadap supremasi hukum dan kepastian hukum. Meskipun banyak pihak yang bermanuver agar kasus itu dihentikan, Kejagung dan Bareskrim harus bersikap profesional, cepat dan tepat agar ketiga tokoh itu tidak tersandera dan publik tidak bertanya-tanya sampai kapan kasusnya dituntaskan," demikian Neta. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya