Berita

bw dan samad/net

Hukum

IPW: Jangan Sandera Nasib Samad, BW Dan Denny!

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 08:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Profesionalisme Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri patut dipertanyakan. Sebab hingga saat ini berita acara pemeriksaan (BAP) mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana juga tidak kunjung dituntaskan Bareskrim Polri untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan akibat tidak jelasnya sikap Kejagung dan Bareskrim, nasib ketiga tokoh itu, yakni Samad, BW, dan Denny menjadi terkatung-katung dan tersandera.

"IPW berharap Jaksa Agung bersikap tegas dalam memberi kepastian hukum kepada Samad dan BW Samad. Segera limpahkan BAP-nya ke pengadilan atau segera dihentikan kasusnya," terang Neta dalam rilisnya, Kamis (7/1).


Lanjut Neta, begitu juga dengan Bareskrim perlu memberikan ketegasan, apakah kasus Denny akan dilanjutkan atau tidak. Jika tidak dilanjutkan, Bareskrim harus segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus itu.

Sebelumnya Denny sudah dijadikan tersangka. Terakhir awal November 2015 Denny datang ke Bareskrim mempertanyakan tentang pengajuan lima saksi ahli pakar hukum yang disampaikannya. Sejak itu kasus Denny tak ada kabar beritanya lagi. Apalagi setelah Kabareskrim Komjen Budi Waseso dicopot dari jabatannya, kasus Denny seperti ditelan bumi.

"Kejagung dan Bareskrim harus menjelaskan kepada publik tentang perkembangan dan nasib kasus yang menyangkut ketiga tokoh itu. Penjelasan Kejagung dan Bareskrim adalah sebuah penghargaan terhadap supremasi hukum dan kepastian hukum. Meskipun banyak pihak yang bermanuver agar kasus itu dihentikan, Kejagung dan Bareskrim harus bersikap profesional, cepat dan tepat agar ketiga tokoh itu tidak tersandera dan publik tidak bertanya-tanya sampai kapan kasusnya dituntaskan," demikian Neta. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya