Berita

nasaruddin umar:net

Religious-Hate Speech (4)

Dampak Sosial Religious-Hate Speech

RABU, 06 JANUARI 2016 | 08:50 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

RELIGIOUS-HATE SPEECH (RHS) tidak bisa dianggap enteng, misalnya hanya menganggap sebagai 'bun­ga-bunga demokrasi', atau membiarkan dengan alasan 'sebentar lagi akan berhen­ti sendiri. RHS berpotensi menimbulkan persoalan ru­mit di dalam masyarakat jika tidak segera dilakukan pendekatan. Persoalannya adalah RHS bukan sekedar social hate speech seperti persoalan etnik, kedaerahan, atau kewarganegaraan, tetapi sesuatu yang sangat mendasar di dalam alam bawah sadar seseorang. Jika telanjur menjadi konflik keagamaan maka prinsip yang bisa membakar massa ialah: 'isy kariman au mut syahidan (hidup mulia atau mati syahid). Jika motivasi sya­hid bekerja di dalam alam bawah seseorang tidak ada lagi perhitungan korban. Bahkan mati pun bisa menjadi pilihan disengaja.

Persoalan RHS yang perlu diselesaikan ialah definisi RHS itu sendiri. Kapan dan bagaimana suatu tindakan bisa disebut RHS? Apa krite­rianya? Siapa yang berhak menetapkan krite­ria itu? Apakah pemerintah, pemimpin agama, atau subyektifitas korban? Sementara UU yang mengatur RHS ini secara khusus belum ada.

Jika RHS itu sudah betul-betul hadir di da­lam masyarakat, langkah-langkah apa yang se­harusnya dilakukan pemerintah dan pemimpin umat? Mestikah harus dengan pendekatan hu­kum atau pendekatan sosial budaya, atau ada alternatif lain yang lebih tepat? Tentu yang ter­baik ialah bagaimana menyelesaikan masalah RHS ini tanpa menimbulkan masalah lain?


Yang tidak kalah pentingnya ialah analisis menda­lam di sekitar RHS. Mengapa di dalam masyarakat kita begitu gampang terbakar dengan isu-isu agama? Apakah ada yang salah di dalam system, materi, dan metode pendidikan agama kita sela­ma ini? Kenapa ada kecenderungan masyarakat kita semakin "fanatik" di dalam menjalankan kea­gamaannya? Mengapa begitu gampang anggota masyarakat mendukung gerakan-gerakan kea­gamaan yang cenderung keras? Termasuk menga­pa begitu mudah kelompok radikal mengumpulkan dana untuk sebuah gerakan keagamaan, semen­tara begitu sulit mengumpulkan dana-dana sosial yang lebih mencerahkan?

Persepsi RHS yang muncul di dalam masyarakat perlu juga diukur. Bagaimana persepsi masyarakat kita tentang RHS? Kelompok-kelom­pok masyarakat mana saja yang rentan terpanc­ing dengan isu RHS? Bagaimana pandangan tokoh-tokoh masyarakat, khususnya pemimpin umat terhadap RHS? Benarkah anggapan orang yang mengatakan ada kecenderungan tokoh-to­koh umat memberikan dukungan terhadap ger­akan RHS, setidaknya mereka tidak melakukan kecaman (speak out) terhadap gerakan RHS?

Ormas-ormas social keagamaan kelihatannya seperti terpecah melihat kenyataan ini. Ketika Kapol­ri mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech), ada ormas-ormas keagamaan dan tokoh-tokoh umat langsung mendukung, tetapi ada juga ormas keagamaan dan tokoh-tokoh umat lain yang bereaksi tegas tidak setuju. Ormas-ormas keagamaan lain lebih memilih diam sambil bersikap wait and see. Ketiga sikap ini tentu masing-masing memiliki alasan dan dasar logikanya masing-masing. Katrena itu, penulis bersama teman-teman di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama dengan The Nusa Institut sedang merampingkan penelitian lapangan tentang Religious-Hate Speech atau Ujaran Kebencian Atas Dasar Agama Di Indonesia. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya