Berita

ilustrasi/net

Dunia

Bandingkan Kuliner Lokal Dengan Penis Kuda, Warga Inggris Terancam Bui 5 Tahun

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 12:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang warga Inggris yang bekerja di tambang emas Kirgizstan, Michael Mcfeat menghadapi ancaman kurungan penjara hingga lima tahun akibat membandingkan kelezatan kuliner lokal dengan penis kuda.

Menurut keterangan juru bicara Kementerian Dalam Negeri Kirgizstan pada Minggu (3/1), Mcfeat diamankan setelah ia memposting komentar di akun Facebook. Pada liburan kemarin ia menulis bahwa rekannya orang Kirgistan rela mengantri demi menikmati kelezatan khusus penis kuda.

Penis kuda yang dimaksudkan merupakan bentuk ejekan pada kuliner lokal yang merupakan sosis tradisional yang terbuat dari daging kuda. Kuliner tersebut lebih dikenal dengan sebuat chuchuk di Kirgizstan.


Ia menghadapi tuduhan kebencian rasial di bawa hukum Kirgizstan, dengan ancaman hukuman antara tiga hingga lima tahun.

Mcfeat kemudian menghapus posting dan meminta maaf di akun Facebooknya, Ia menyebut bahwa ia tidak bermaksud menyerang siapapun.

"Saya ingin mengambil kesempatan untuk meminta maaf secara tulus atas komentar saya tentang orang kygyz dan penis kuda," tulisnya seperti dimuat The Guardian.

"Saya benar-benar tidak pernah bermaksud untuk menyerang siapapun dan sata benar-benar menyesal," tanadsnya. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya