Berita

Busyro Muqoddas:net

Wawancara

WAWANCARA

Busyro Muqoddas: Rezim Jokowi Akan Alami Krisis Legitimasi Jika KPK Dibiarkan Dimutilasi

SENIN, 04 JANUARI 2016 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski tak terpilih kembali menjadi pimpinan KPK, akademisi asal Yogyakarta ini tetap bersemangat melindungi KPK dari upaya-upaya pelemahan. Terkait rencana untuk merevisi Undang-Undang (UU) KPK yang dinilai banyak kalangan bakal melemahkan KPK, Busyro kembali menegaskan komitmennya akan selalu tampil di depan melawan itu. Berikut bincang-bincang Rakyat Merdeka bersama Busyro:

Rencana merevisi UU KPK hanya ditangguhkan saja oleh DPR dan pemerintah. Pada 2016 ini bisa jadi wacana itu akan kembali digeber. Apa tanggapan Anda?
Saya bersama aktivis anti­korupsi lainnya akan tampil di depan untuk menentang rencana itu. Kami akan selalu melakukan sikap kritis terhadap upaya-upa­ya itu. Saya melihat di satu sisi DPR itu pernyatannya selalu bi­lang (melalui revisi) mau mem­perkuat KPK dan pemberantasan korupsi tapi sisi lain cuma ada kemunafikan politik.

Apakah Anda melihat ada 'perselingkuan' politik antara legislatif dan eksekutif dalam rencana revisi itu?

Apakah Anda melihat ada 'perselingkuan' politik antara legislatif dan eksekutif dalam rencana revisi itu?
Proses (revisi) itu kan (diker­jakan oleh) pemerintah bersama DPR. Okelah kalau DPR itukan wajah politik kita pahami, tapi kalau pemerintah bersikap te­gas Presiden Jokowi menstop (rencana revisi) itu pasti tidak akan berlanjut. Saat ini apakah ada yang percaya bahwa rencana revisi itu untuk memperkuat KPK? Saya khawatir nanti be­gitu masuk ke DPR malah 'liar'. Saya yakin kekuatan bisnis yang busuk itu tidak mustahil akan menyebar duit.

Memangnya selama ini Anda belum melihat kete­gasan Presiden Jokowi dalam membantu pemberantasan korupsi dan seperti apa jika dibandingkan dengan pemer­intahan SBY?
Pak SBY itu dalam banyak hal tegas. Misalnya, saat penyerbuan kantor KPK pada 5 oktober 2012 itu SBY tegas. (catatan: saat itu Polri dan KPK sedang bersite­gang pasca KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai ter­sangka dalam kasus pengadaan alat simulator SIM. Kala itu kan­tor KPK dikepung anggota Polri yang hendak manangkap peny­idik KPK Novel Baswedan yang ditersangkakan polisi dalam kasus penganiayaan) Kemudian SBY juga tegas dalam memu­tuskan kasus Novel Baswedan. Dan untuk wacana revisi UU KPK SBY juga tegas menyeto­pnya. Sebaliknya sekarang kasus Novel justru dilanjutkan di era Jokowi. Tak hanya kasus Novel, kasus AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto) pun demikian. Padahal motif kasus mereka semuanya jelas bermotif politik. Mengapa Presiden tidak tegas kalau demikian maka Presiden akan dinilai tidak kon­sisten memberantas korupsi.

Jika kondisi ini terus berlan­jut apa yang akan terjadi?
Ya rezim sekarang ini nanti akan semakin mengalami kri­sis legitimasi. Rakyat ini kan sudah puluhan tahun dikibulin, dimiskinkan oleh mesin korupsi, dimiskinkan oleh proses politik, sampai kapan pemerintah akan memperhitungkan jika nanti suatu saat akan terjadi kemara­han rakyat. 5 oktober itu kan rakyat berbondong-bondong datang ke KPK untuk mem-back up novel, kemudian dalam kasus cicak-buaya itu kan juga dah­syat. Apa itu tidak dilihat. Kalau rakyat sudah marah itu tidak ada yang bisa membendung.

Lantas menurut Anda apa yang langkah yang mesti di­ambil Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel, AS dan BW?
Presiden kan punya kewenan­gan. Dia kan panglima tertinggi, dia kan bisa melihat latar bela­kang kasus ini, penyelesainnya bisa dengan jalan seperti yang diambil Pak SBY dulu. Kalau dulu kan Pak SBY menyele­saikan kasus Bibit-Chandra melalui deponering, sekarang untuk menyelesaikan kasus Novel, BW dan AS ya minimal deponering.

Lantaran upaya pelemahan KPK ini juga Anda dikabarkan menjadi tegang dengan bekas ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Betul itu?
Saya tidak melihat mantan-mantan itu karena dalam satu organisasi sudah tidak terikat lagi. Tetapi sebagai mantan ketua KPK harusnya kita punya komitmen untuk memperkuat KPK. Ketika KPK hari demi hari terus diupayakan untuk dimuti­lasi dengan 'kekerasan' politik seharusnya mantan-mantan itu harusnya memperkuat. Siapapun mantan pimpinan itu.

Pada tahun 2016 ini apa yang mesti menjadi perhatian utama bagi KPK?

Korupsi di Indonesia ini se­makin mempertegas wajahnya yang masif, yang sistemik dan struktural lintas lini, lintas sek­toral bahkan masyarakat sudah semakin mengalami dampak dari korupsi. Dampak korupsi itu sudah sampai pada jebol­nya pertahanan moral di level masyarakat. Atas dasar itu perlu ada evaluasi menyeluruh terh­adap upaya pemberantasan ko­rupsi. Persoalan itu jangan hanya dibebankan pada KPK saja, tapi juga kepada eksekutif, legisltaif dan masyarakat sipil. KPK-nya sendiri harus terus konsisten memperkuat kewenangan yang ada. Bahwa KPK itu fungsi utamanya itu pemberantasan bukan pencegahan. Pencegahan itu hanya bagian dari kebijakan yang bisa dilaksanakan KPK bersama kementerian atau lem­baga negara lainnya.

Khusus kepada pimpinan KPK yang baru apa pesan Anda?
Pertama, pimpinan KPK itu harus lebih hati-hati lagi. Kedua, mereka harus semakin menggan­deng kekuatan masyarakat sipil. Mengapa demikian? Karena ini kekuatan yang murni yang tidak memiliki kepentingan politik. Ketiga, perkuat budaya transparanasi dan egaliter di KPK. Keempat, untuk 2019 pilpres yang akan datang, KPK perlu fokus ke sana, sehingga model-model kebijakan anggara baik di pusat maupun daerah harus diperketat dan diawasi, jangan sampai ada penyusunan kebijakan anggaran yang orien­tasinya untuk 2019.

Melihat tantangan ke depan yang semakin sulit, apakah Anda optimistis dengan pimpi­nan KPK baru?
Kita lihat saja arah kepemimpi­nan mereka dalam tiga bulan per­tama ini kan akan jelas. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya