Berita

Politik

Cukup Alasan Bagi Prasetyo Mundur sebagai Jaksa Agung

MINGGU, 03 JANUARI 2016 | 20:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Muhammad Prasetyo sebaiknya segera meletakkan jabatannya sebagai Jaksa Agung. Dugaan korupsi dan kinerja buruk cukup jadi alasan Prasetyo mundur, sebelum dipaksa mundur oleh rakyat.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), Muhamad Adnan, dalam keterangannya (Minggu, 3/1).  

"Rakyat sudah sangat muak dengan pejabat yang diduga terlibat korupsi dan menjadikan jabatannya untuk kepentingan politik partainya, serta tidak mampu bekerja baik untuk rakyat," kata dia.


Alasan pertama Prasetyo harus mundur, kata Adnan, kerap disebut-sebut terlibat dalam 'operasi pengamanan' kasus Bansos Sumut yang menyeret sederet politisi Partai Nasdem seperti OC. Kaligis (Ketua Mahkamah Partai), Patrice Rio Capelle (Sekjen) dan Surya Paloh (Ketua Umum). OC Kaligis dan Patrice Capella kini sudah menjadi pesakitan KPK.

Selain itu, Prasetyo juga disebut-sebut sebagai 'kolaborator' dalam proses penyanderaan politik mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem seakan mencari-cari kesalahan Setnov dengan mengusut rekaman ilegal direktur utama Freeport. Padahal secara hukum formil barang bukti yang didapatkan secara melawan hukum sama saja dengan melawan hukum sehingga penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung adalah perbuatan melawan hukum.

Alasan lainnya, kata Adnan, Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy memberi penilaian Kejaksaan Agung sebagai lembaga dengan kinerja 'terburuk'. Rilis rapor kinerja kementerian/lembaga yang dikeluarkan Kemenpan terhadap korps Adhyaksa menunjukkan kinerja kinerja Prasetyo jeblok.

"Kemenpan pasti menilai dengan sangat objektif dan transparan," katanya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya