Berita

net

Pertahanan

Tuntutan Din Minimi Dinilai Logis

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 21:55 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menegaskan tuntutan dari kelompok bersenjata Aceh pimpinan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi realistis dan bisa diakomodir pemerintah.

"Tuntutan yang mereka minta logis dan pemerintah bisa mengakomodir. Saya sudah pelajari dan saya konsultasikan ke Presiden, Kemenkum HAM, Kementerian Sosial, Komnas HAM, dan DPR RI. Pemerintah bisa memfasiitasi reintergrasi," jelasnya dalam jumpa Pers di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (29/12).

Sementara, menanggapi kelompok bersenjata di Papua, Sutiyoso mengaku akan tetap melakukan pendekatan secara lembut atau soft approach. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih bersifat kekeluargaan namun juga bukan jalan satu-satunya yang ditempuh pemerintah untuk meminimalisir keberadaan kelompok bersenjata di Indonesia.


"(Soft approach) itu kebijakan pemerintah, Itu bukan jalan satu-satunya kalau tidak mau ada cara lain, sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Kita ingin masyarakat punya rasa aman," tutup Sutiyoso.

Diketahui, setelah bersedia turun gunung dan menyerahkan diri, kelompok Din Minimi mengajukan tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah. Yakni pemberian amnesti kepada sebanyak 120 orang anggotanya dan 30 orang yang sudah ditahan oleh polisi, santunan bagi yatim piatu dan janda korban konflik Aceh, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi turun ke daerah-daerah tingkat II, dan meminta adanya tim pengawas independen dalam pelaksanaan pilkada di Aceh. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya