Berita

Terompet Berbahan Sampul Alquran, Pengusaha Jangan Cuma Mau Cari Untung

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 03:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Salah satu yang paling esensi dalam hak asasi manusia (HAM) adalah respect atau penghormatan. Yaitu respect terhadap perasaan orang lain, utamanya perasaan keagamaan orang lain.

"Ini yang diabaikan oleh pihak produsen. Mereka sungguh abai terhadap perasaan keagamaan mayoritas masyarakat Indonesia," jelas Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, lewat pesan singkat Senin malam (28/12).

Pernyataannya ini terkait penemuan 2,3 ton sampul Alqur'an untuk terompet tahun baru di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Pihak Kepolisian sendiri telah bertindak cepat menyitanya setelah mendapat laporan dari masyarakat.


Maneger mengingatkan melihat persoalan yang mencuat terakhir ini, khususnya kasus bernuansa SARA, ada baiknya para pemimpin dan tokoh berhati-hati menyampaikan pandangan.

"Dan, pengusaha berhati-hati memproduksi produknya, jangan hanya mengejar untung. Mereka juga harus mempertimbangkan perasaan keagamaan masyarakat. NKRI Kita sungguh menghadapi ancaman disintegrasi," tegasnya.

"Untuk itu negara harus hadir memastikan bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence) untuk keutuhan NKRI," tandasnya.

Sebelumnya, Al Ashfrihana, bos CV Ashfri Adv, selaku produsen terompet berbahan sampul Alquran tersebut telah menyampaikan permohonan maaf. Dia mengakui pembuatan terompet tersebut karena ada keteledoran pihaknya.

Dia mengaku telah menarik seluruh terompet berbahan Alquran tersebut termasuk yang dijual di toko Alfamart di wilayah Kendal, Jawa Tengah. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya