Salah satu yang paling esensi dalam hak asasi manusia (HAM) adalah respect atau penghormatan. Yaitu respect terhadap perasaan orang lain, utamanya perasaan keagamaan orang lain.
"Ini yang diabaikan oleh pihak produsen. Mereka sungguh abai terhadap perasaan keagamaan mayoritas masyarakat Indonesia," jelas Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, lewat pesan singkat Senin malam (28/12).
Pernyataannya ini terkait penemuan 2,3 ton sampul Alqur'an untuk terompet tahun baru di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Pihak Kepolisian sendiri telah bertindak cepat menyitanya setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Maneger mengingatkan melihat persoalan yang mencuat terakhir ini, khususnya kasus bernuansa SARA, ada baiknya para pemimpin dan tokoh berhati-hati menyampaikan pandangan.
"Dan, pengusaha berhati-hati memproduksi produknya, jangan hanya mengejar untung. Mereka juga harus mempertimbangkan perasaan keagamaan masyarakat. NKRI Kita sungguh menghadapi ancaman disintegrasi," tegasnya.
"Untuk itu negara harus hadir memastikan bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang (
guarantees of nonrecurrence) untuk keutuhan NKRI," tandasnya.
Sebelumnya, Al Ashfrihana, bos CV Ashfri Adv, selaku produsen terompet berbahan sampul Alquran tersebut telah menyampaikan permohonan maaf. Dia mengakui pembuatan terompet tersebut karena ada keteledoran pihaknya.
Dia mengaku telah menarik seluruh terompet berbahan Alquran tersebut termasuk yang dijual di toko Alfamart di wilayah Kendal, Jawa Tengah.
[zul]