Berita

mensos khofifah

Mensos: Hentikan Praktik Pemasungan Penyandang Disabilitas

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 02:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Indonesia jelas akhir tahun ini, agar meninggalkan 2015 dan menyambut 2016 dengan semangat berbagi, khususnya Satu Orang Satu (SOS). Karena upaya mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat menjadi tanggungjawab bersama, termasuk bagi para penyandang disabilitas.

Diharapkan seluruh keluarga Indonesia membantu dan melindungi para penyandang disabilitas agar mereka lebih terbuka untuk mendapatkan pelayanan dan pertolongan yang maksimal.

"Pada posisi ini, tidak mudah memetakan secara detil karena masih banyak keluarga yang menyembunyikan karena takut, dianggap aib dan karma," ujar Mensos dalam keterangan persnya saat menyalurkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, Senin (28/12).


Keluarga dan masyarakat agar tidak melakukan pemasungan. Sebab, pemetaan bisa mendapatkan intervensi KIS, berupa kontinuitas pengobatan yang mesti dikonsumsi agar bisa kembali sehat.

"Hingga kini, terdapat 82,42 persen penyandang disabilitas di Indonesia yang belum mendapatkan pelayanan dan alat bantu," ucapnya.

Bagi penyandang psikotik yang membutuhkan kontinuitas pengobatan dan harus hadir sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan agar tidak terputus yang bisa mengganggu proses pemulihan kesehatan.

"Kami segera MoU agar kader sakti peksos dan posyandu di daerah pedalaman memastikan penyandang psikotik mendapatkan obat, sebab jika diputus bisa mempengaruhi instabilitasi emosi dan kembali dipasung," katanya.

Tahun depan, kemensos sedang memetakan agar tidak ada lagi praktik pemasungan dengan mengoptimalkan personel dari Tim Reaksi Cepat (TRC), tim sakti peksos, serta posyandu.

"Dari tim yang ada diminta agar memetakan kebutuhan supply obat bagi penyandang disabilitas mental yang mengalami gangguan psikotik,” tandasnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan menjalin komunikasi dan melibatkan berbagai kemitraan, termasuk sharing budgeting dari APBD dan seluruh private sektor.

"Pada pertemuan ini, bisa menjalin kemitraan dengan private sektor dan non goverment organization agar bergerak bersama untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas, ” harapnya.

Koordinasi diperlukan tidak hanya antarkementerian pusat, tapi juga peran dari pemerintah daerah (pemda). Pada UU No 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah menyatakan, pemenuhan diserahkan pemda.

Pembahasan RUU penyandang disabilitas dari DPR dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari 24 kementerian/lembaga sudah dikirim ke DPR. "Posisi kita menunggu dan segera bergerak memaksimalkan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas terpenuhi, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta hak politik, ” tandasnya.  [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya