Berita

mensos khofifah

Mensos: Hentikan Praktik Pemasungan Penyandang Disabilitas

SELASA, 29 DESEMBER 2015 | 02:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Indonesia jelas akhir tahun ini, agar meninggalkan 2015 dan menyambut 2016 dengan semangat berbagi, khususnya Satu Orang Satu (SOS). Karena upaya mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat menjadi tanggungjawab bersama, termasuk bagi para penyandang disabilitas.

Diharapkan seluruh keluarga Indonesia membantu dan melindungi para penyandang disabilitas agar mereka lebih terbuka untuk mendapatkan pelayanan dan pertolongan yang maksimal.

"Pada posisi ini, tidak mudah memetakan secara detil karena masih banyak keluarga yang menyembunyikan karena takut, dianggap aib dan karma," ujar Mensos dalam keterangan persnya saat menyalurkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, Senin (28/12).


Keluarga dan masyarakat agar tidak melakukan pemasungan. Sebab, pemetaan bisa mendapatkan intervensi KIS, berupa kontinuitas pengobatan yang mesti dikonsumsi agar bisa kembali sehat.

"Hingga kini, terdapat 82,42 persen penyandang disabilitas di Indonesia yang belum mendapatkan pelayanan dan alat bantu," ucapnya.

Bagi penyandang psikotik yang membutuhkan kontinuitas pengobatan dan harus hadir sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan agar tidak terputus yang bisa mengganggu proses pemulihan kesehatan.

"Kami segera MoU agar kader sakti peksos dan posyandu di daerah pedalaman memastikan penyandang psikotik mendapatkan obat, sebab jika diputus bisa mempengaruhi instabilitasi emosi dan kembali dipasung," katanya.

Tahun depan, kemensos sedang memetakan agar tidak ada lagi praktik pemasungan dengan mengoptimalkan personel dari Tim Reaksi Cepat (TRC), tim sakti peksos, serta posyandu.

"Dari tim yang ada diminta agar memetakan kebutuhan supply obat bagi penyandang disabilitas mental yang mengalami gangguan psikotik,” tandasnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan menjalin komunikasi dan melibatkan berbagai kemitraan, termasuk sharing budgeting dari APBD dan seluruh private sektor.

"Pada pertemuan ini, bisa menjalin kemitraan dengan private sektor dan non goverment organization agar bergerak bersama untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas, ” harapnya.

Koordinasi diperlukan tidak hanya antarkementerian pusat, tapi juga peran dari pemerintah daerah (pemda). Pada UU No 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah menyatakan, pemenuhan diserahkan pemda.

Pembahasan RUU penyandang disabilitas dari DPR dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari 24 kementerian/lembaga sudah dikirim ke DPR. "Posisi kita menunggu dan segera bergerak memaksimalkan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas terpenuhi, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta hak politik, ” tandasnya.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya