Berita

foto: net

Politik

Pungut Upeti Rp 200-300, Rezim Jokowi-JK Sungguh Naif!

MINGGU, 27 DESEMBER 2015 | 10:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalau tidak mampu atau tidak bisa mengurus bangsa dan negara Indonesia yang sangat kaya raya, Jokowi-JK sebaiknya mengundurkan diri, jangan dipaksakan terus jadi Presiden dan Wakil Presiden. Jangan mebolak-balik kenyataan dan jangan melah menambah kesengsaraan rakyat dan bangsa Indonesia.

"Rakyat tidak boleh dipungut upeti Rp 200-300 per liter BBM. Ini sudah tidak benar, sudak dibolak-balik. Seharusnya rakyat yang dapatkan manfaat dari energi bumi Indonesia yang sangat kaya raya, bukan sebaliknya dipungut penguasa membayar upeti Rp 200-300 per liter BBM," kata Ketua Umum Presidium Sekretariat Bersama (Sekber) Indonesia Berdaulat, Ali Mahsun, Minggu (27/12).

Menurut Ali, sungguh sangat naif rezim Jokowi-JK memungut rakyatnya sendiri Rp 200-300 per liter BBM untuk alasan ketahanan energi. Sangat pahit nasib rakyat dan bangsa Indonesia dipimpin Jokowi-JK. Sudah jatuh ketimpan tangga.


"Di saat ekonomi makin sulit, rakyat makin miskin dan sengsara, rakyat dipungut upeti untuk ketahanan energi. Kenyataan naif ini melengkapi fakta bahwa Jokowi-JK tidak memiliki kemampuan memimpin dan mengelola bangsa dan negara Indonesia," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Ali, atas ketidakmampuannya, Jokowi-JK harus segera sadar dan legowo mundur sabagai Presiden dan Wapres sebelum Indonesia bertambah hancur. Jokowi-JK sudah tahu rakyatnya makin sengsara, sudah tahu kasat mata bangsa Indonesia makin miskin akibat daya beli masyarakat terus menurun. Seharusnya sebagai pemimpin, Jokowi-JK meringankan bebannya rakyat, bukan sebaliknya menambah beban rakyat dengan memungut upeti.

"Jika tak bisa mengelola energi Indonesia yang sangat kaya raya, kalau tak sanggup mewujudkan ketahanan energi, maka, lebih cepat lebih baik Jokowi-JK segera mundur daripada semakin menyengsarakan rakyat dan bangsa Indonesia," ujar Ali.

Ia menambahkan,  per 1 Januari 2016, sekitar 22 juta keluarga atau 60-70 juta rakyat Indonesia dicabut subsidi listriknya oleh rezim Jokowi-JK. Dan per 5 Januari 2016 beban berat tersebut ditambah lagi oleh Jokowi-Jk dengan pungutan upeti Rp 200-300 per liter BBM untuk ketahanan energi.

"Lantas maunya apa Rezim Jokowi-JK? Mau dibawah kemana Indonesia oleh Jokowi-JK? Oleh karena itu, untuk kesekian kalianya, demi dan untuk selamatkan Indonesia, Sekber Indonesia Berdaulat mendesak Jokowi-JK segera mengundurkan diri. Karena kondisi Indonesia yang semakin terpuruk saat ini adalah akibat tidak adanya kepemimpinan bangsa," pungkas Ali. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya