Berita

foto: net

Politik

Pimpinan DPR: Jokowi-JK Harus Dukung Pansus Freeport

KAMIS, 24 DESEMBER 2015 | 11:10 WIB | LAPORAN:

. ‎Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap seluruh partai politik memiliki komitmen untuk mendukung investigasi kasus Freeport lewat Pansus Angket Freeport DPR.

Komitmen itu penting  agar kasus ini menjadi terang benderang bagi rakyat Indonesia secara umum dan khususnya masyarakat Papua.

"Harapan ini tentunya sejalan dengan harapan masyarakat. Sekarang terbuka di depan mata kita adanya satu kejadian yang sangat penting bagi keberlangsungan kita sebagai bangsa, yaitu operasi tambang yang memiliki efek sosiail, ekonomi dan politik secara signifikan," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (24/12).


Untuk itu, menurut dia, DPR harus mau mendengar tuntutan masyarakat sipil untuk benar-benar melakukan investigasi masalah Freeport melalui Pansus.

"Hak (Pansus) ini penting agar masalah Freeport ini tidak lagi menjadi masalah di masa depan dimana sampai saat ini setelah Freeport selama 50 tahun beroperasi di Indonesia selalu menimbulkan masalah dan isu-isu," ujar politisi PKS ini.

Dengan Pansus nanti menurut Fahri, semua kronologi perpanjangan izin kontrak betul-betul bisa dibaca oleh seluruh masyarakat Indonesia secara detail.

"Biar kronologi perpanjangan izin kontrak freeport itu betul-betul kita baca secara detail sehingga sikap kita ke depan akan mendatangkan banyak manfaat. Kita harus sampai pada kesepakatan nasional, bahwa tahun 2016 sebagai tahun untuk menguasai tambang-tambang besar yang menguasai hajat hidup orang banyak termasuk Freeport," tegasnya.

Dia juga berharap Presiden Jokowi dan dan Wapres JK memberikan dukungan terhadap Pansus Angket ini. Baik Jokowi dan JK, tegasnya tidak perlu takut, sebab justru ini akan mempermudah langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dalam mempersiapkan transisi pengelolaan tambang Freeport dari pihak AS ke Indonesia.

"Presiden dan Wapres justru harus mendukung. Jika Presiden dan Wapres tidak mendukung investigasi yang dilakukan DPR melalui Pansus Angket, maka justru akan bisa menuai kecurigaan publik," ujar Fahri.

Apalagi menurut dia, selama ini nama Presiden dan Wapres mulai banyak beredar seolah-olah terlibat dalam proses perpanjangan izin Freeport. Untuk menghindari fitnah maka jalan terbaik adalah mendukung diadakannya penyelidikan oleh Panitia Angket.

"Sehingga nama Presiden dan Wapres bisa dibersihkan," demikian Fahri. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya