Berita

Duo RM/net

Nusantara

PILGUB BENGKULU 2015

Tim Duo RM Santai Digugat Sultan-Mujiono Ke MK

RABU, 23 DESEMBER 2015 | 11:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (Duo RM) menghormati gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Provinsi Bengkulu 2015 yang dilayangkan pasangan Sultan B. Najamudin-Mujiono.

Meski demikian, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Duo RM, Heliardo meyakini gugatan tersebut tidak akan menggurkan penetapan Duo RM sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Provinsi Bengkulu.

"Boleh-boleh saja kalau memang pihak yang kalah melakukan gugatan ke MK, karena itu memang sudah jalurnya. Akan tetapi saya percaya, gugatan tersebut tidak akan menggugurkan penetapan RM sebagai gubernur terpilih," kata dia seperti dikutip dari RMOLBengkulu.Com, Rabu (23/12).


Heliardo menjelaskan, syarat formil pengajuan ke MK juga berpihak pada kubunya.

"Perundangan kan mensyaratkan selisih suara harus di bawah 2 persen bagi calon kepala daerah supaya dapat mengajukan gugatan ke MK. Syarat ini sajakan sudah tidak terpenuhi (Sultan-Mujiono). Jadi, kita tetap yakin gugatan ini tidak akan mempengaruhi hasil Pilgub yang telah ditetapkan," terangnya.

Heliardo menambahkan, apapun keputusan MK nanti harus diterima oleh semua pihak.

"Setelah MK memberikan keputusannya nanti, saya harap semua pihak dapat menerimanya dengan terbuka. Karena ke depan masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," tukasnya.

Untuk diketahui, KPU sudah merilis hasil hitung Form DC1 Pilkada Provinsi Bengkulu 2015, seperti dilansir dari laman pilkada2015.kpu.go.id. Pasangan nomor urut 1. Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah memperoleh 517190 suara (57.37 persen) dan pasangan nomor urut 2. Sultan B. Najamudin-Mujiono memperoleh 384339 suara (42.63 persen). [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya