Berita

Duo RM/net

Nusantara

PILGUB BENGKULU 2015

Tim Duo RM Santai Digugat Sultan-Mujiono Ke MK

RABU, 23 DESEMBER 2015 | 11:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (Duo RM) menghormati gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Provinsi Bengkulu 2015 yang dilayangkan pasangan Sultan B. Najamudin-Mujiono.

Meski demikian, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Duo RM, Heliardo meyakini gugatan tersebut tidak akan menggurkan penetapan Duo RM sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Provinsi Bengkulu.

"Boleh-boleh saja kalau memang pihak yang kalah melakukan gugatan ke MK, karena itu memang sudah jalurnya. Akan tetapi saya percaya, gugatan tersebut tidak akan menggugurkan penetapan RM sebagai gubernur terpilih," kata dia seperti dikutip dari RMOLBengkulu.Com, Rabu (23/12).


Heliardo menjelaskan, syarat formil pengajuan ke MK juga berpihak pada kubunya.

"Perundangan kan mensyaratkan selisih suara harus di bawah 2 persen bagi calon kepala daerah supaya dapat mengajukan gugatan ke MK. Syarat ini sajakan sudah tidak terpenuhi (Sultan-Mujiono). Jadi, kita tetap yakin gugatan ini tidak akan mempengaruhi hasil Pilgub yang telah ditetapkan," terangnya.

Heliardo menambahkan, apapun keputusan MK nanti harus diterima oleh semua pihak.

"Setelah MK memberikan keputusannya nanti, saya harap semua pihak dapat menerimanya dengan terbuka. Karena ke depan masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," tukasnya.

Untuk diketahui, KPU sudah merilis hasil hitung Form DC1 Pilkada Provinsi Bengkulu 2015, seperti dilansir dari laman pilkada2015.kpu.go.id. Pasangan nomor urut 1. Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah memperoleh 517190 suara (57.37 persen) dan pasangan nomor urut 2. Sultan B. Najamudin-Mujiono memperoleh 384339 suara (42.63 persen). [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya