Berita

jokowi

Sulut Kegaduhan Lagi, JK Tak Indahkan Imbauan Presiden

SELASA, 22 DESEMBER 2015 | 19:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tudingan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin bahwa Menko Maritim dan Sumber Daya sebagai biang kegaduhan menunjukkan JK tak mengindahkan imbauan Presiden. Tudingan JK itu akan menyulut kegaduhan lagi, sesuatu yang diminta Presiden untuk dihindari.

"Presiden boleh dikatakan tidak dianggap oleh Wapres," ungkap pakar hukum Margarito Kamis saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL malam ini (Selasa, 22/12).

Margarito menjelaskan secara konstitusi Wapres tidak punya kewenangan, berbeda dengan Menteri dan Menteri Koordinator. Dalam sistem presidensial, yang pegang tanggung jawab adalah Presiden. Sementara Wapres hanya membantu.


"Keistimewaan Wapres kalau Presiden berhalangan tetap dia yang menggantikan. Tidak ada lain (keistimewaannya). Dan kalau mau dipaksakan, (keistimewaan lainnya), dia dipilih bersama Presiden," sambungnya.

Makanya, Wapres tidak punya kewenangan sedikit pun, berbeda dengan menteri, termasuk menko, yang bisa mengeluarkan keputusan menteri. "Tidak ada keputusan Wapres," tekannya.

Sementara Rizal Ramli, sebagai Menko yang membawahi Kementerian ESDM punya hak untuk bicara atau bahkan mengoreksi kebijakan kementerian tersebut, salah satunya terkait proyek listrik 35 ribu MW.

Sebelumnya anggota DPR dari PDIP Masinton Pasaribu menuding JK sebagai sumber kegaduhan. Tiga kegaduhan yang dibuat JK adalah pembangunan listrik 35 ribu MW, dalam kasus Pelindo II, dan gaduh dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Namun JK kemarin membantah. Dia balik menuding Menko RR sebagai biang kegaduhan. "Masa seorang menteri nolak program pemerintah. Itu (Rizal Ramli) yang ribut. Saya yang harus mempertahankan negara. Tidak boleh begitu, keliru. Apa lagi?" tegas JK menanggapi tudingan Masinton. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya