Berita

AAGN puspayoga/net

Bisnis

Inilah Alasan Menteri Puspayoga Merampingkan Struktur Kemenkop

SELASA, 22 DESEMBER 2015 | 15:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga melakukan perombakan di jajaran eselon I kementerian yang dipimpinnya. Kini, hanya ada enam deputi dan satu sekretaris kementerian serta tiga staf ahli.

Menurut dia, perampingan dilakukan agar kerja mereka bisa lebih cepat, efisien dan efektif.

"Struktur yang baru ini kami harap bisa menjawab tantangan terhadap tuntutan perubahan pengelolaan koperasi ke depan," kata Puspayoga usai pelantikan jajaran eselon I, Selasa (22/12).


Dalam struktur Kementerian yang baru, bertambah satu deputi, yakni deputi Pengawasan. Nantinya deputi Pengawasan bertujuan melakukan pengawasan terhadap koperasi.

"Selama ini pengawasan koperasi tidak ada. Ke depan pengelolaan koperasi akan diawasi apakah menjalankan sesuai dengan kaidah-kaidah koperasi. Tidak ada lagi koperasi liar," tegas Puspayoga.

Dibentuknya kedeputian pengawasan sebagai tindak lanjut atas kebijakan perkoperasian yang telah ditetapkan, yakni rehabilitasi dan reorientasi. Walau begitu, deputi Pengawasan tidak akan sampai bertindak memberikan sanksi pada koperasi. Kewenangan menjatuhkan sanksi melekat pada deputi kelembagaan.

Selain itu, perampingan yang dilakukan adalah menggabungkan deputi produksi dan pemasaran yang sebelumnya dua deputi berbeda. Adapun deputi pengkajian tidak ada lagi.

Jajaran eselon I yang dilantik adalah Sekretaris Kementerian Agus Muharram, Deputi bidang Kelembagaan Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pembiayaan Barman Setyo, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Wayan Dipta, Deputi Bidang restrukturisasi usaha Yuana Sutyowati Barnas, Deputi Pengembangan Sumberdaya Manusia Prakoso Budi Susetyo, Deputi Bidang Pengawasan Meliadi Sembiring.

Adapun yang dilantik sebagai staf ahli, adalah Staf Ahli bidang Ekonomi Makro Hasan Jauhari, Staf Ahli bidang Produktivitas dan Daya Saing Muhammad Taufiq, Staf Ahli bidang Hubungan antar Lembaga Pariaman Sinaga. [sam]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya