Berita

AAGN puspayoga/net

Bisnis

Inilah Alasan Menteri Puspayoga Merampingkan Struktur Kemenkop

SELASA, 22 DESEMBER 2015 | 15:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga melakukan perombakan di jajaran eselon I kementerian yang dipimpinnya. Kini, hanya ada enam deputi dan satu sekretaris kementerian serta tiga staf ahli.

Menurut dia, perampingan dilakukan agar kerja mereka bisa lebih cepat, efisien dan efektif.

"Struktur yang baru ini kami harap bisa menjawab tantangan terhadap tuntutan perubahan pengelolaan koperasi ke depan," kata Puspayoga usai pelantikan jajaran eselon I, Selasa (22/12).


Dalam struktur Kementerian yang baru, bertambah satu deputi, yakni deputi Pengawasan. Nantinya deputi Pengawasan bertujuan melakukan pengawasan terhadap koperasi.

"Selama ini pengawasan koperasi tidak ada. Ke depan pengelolaan koperasi akan diawasi apakah menjalankan sesuai dengan kaidah-kaidah koperasi. Tidak ada lagi koperasi liar," tegas Puspayoga.

Dibentuknya kedeputian pengawasan sebagai tindak lanjut atas kebijakan perkoperasian yang telah ditetapkan, yakni rehabilitasi dan reorientasi. Walau begitu, deputi Pengawasan tidak akan sampai bertindak memberikan sanksi pada koperasi. Kewenangan menjatuhkan sanksi melekat pada deputi kelembagaan.

Selain itu, perampingan yang dilakukan adalah menggabungkan deputi produksi dan pemasaran yang sebelumnya dua deputi berbeda. Adapun deputi pengkajian tidak ada lagi.

Jajaran eselon I yang dilantik adalah Sekretaris Kementerian Agus Muharram, Deputi bidang Kelembagaan Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pembiayaan Barman Setyo, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Wayan Dipta, Deputi Bidang restrukturisasi usaha Yuana Sutyowati Barnas, Deputi Pengembangan Sumberdaya Manusia Prakoso Budi Susetyo, Deputi Bidang Pengawasan Meliadi Sembiring.

Adapun yang dilantik sebagai staf ahli, adalah Staf Ahli bidang Ekonomi Makro Hasan Jauhari, Staf Ahli bidang Produktivitas dan Daya Saing Muhammad Taufiq, Staf Ahli bidang Hubungan antar Lembaga Pariaman Sinaga. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya