Berita

foto :net

Politik

Rahmat N Hamka: Hak PDIP Telah Dirampas Secara Konstitusional

SELASA, 22 DESEMBER 2015 | 09:18 WIB | LAPORAN:

Mundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan pada kinerja kelembagaan DPR RI.

Anggota Komisi II DPR Rahmat N Hamka menilai, banyaknya kalangan yang meminta kocok ulang terhadap pimpinan DPR dengan merevisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD 3) harus dilihat sebagai upaya perbaikan untuk kelembagaan DPR bukan semata-mata berebut kekuasaan.

"Kocok ulang harus dilihat dalam konteks untuk semata-mata meningkatkan kinerja kelembagaan bukan mengejar kekuasaan," ujarnya di Jakarta.


Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa sikap fraksinya bukan semata-mata untuk mengejar kekuasaan tapi yang lebih penting adalah kinerja lembaga DPR dapat berjalan dengan lebih baik agar mampu menjadi sinergi berbagai program pemerintahan.

"Kami menyambut baik hal itu. Saya pikir wajar saja wacana kocok ulang itu muncul dan didukung oleh banyak kalangan," ujarnya.

Menurutnya, sudah selayaknyalah pemenang Pemilu mendapatkan haknya. Apalagi kewajaran tersebut muncul karena PDIP sebagai partai pemenang sebaiknya mendapatkan mandat yang besar dari rakyat untuk memimpin di DPR. Ditambah  kinerja setahun pimpinan DPR RI kemarin tidak berjalan optimal

"Hak PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 telah dirampas secara konstitusional, hal ini merupakan bukti sejarah yang terus terulang saat 1999 memenangi Pemilu kemudian diganjal juga melalui Poros Tengah," tegasnya.

Ia melihat 10 tahun berada di luar pemerintahan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tetap konsisten teguh berpegang pada prinsip-prinsip ideologi partai. Ini dibuktikan PDIP terus mendapat tempat di hati rakyat.

"Segeralah kocok ulang, sesuai dengan logika yang ada," ucapnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya