Berita

rj lino/net

Hukum

KORUPSI PLINDO II

KPK Harus Jerat Mafia Di Belakang RJ Lino

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 14:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penetapan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diacungi jempol.

Diharapkan, KPK tidak hanya berhenti di Lino tetapi harus menggulung  seluruh pihak yang ada di belakangnya.

"Penetapan Lino sebagai tersangka harus bisa membuka kotak pandora nama-nama mafia yang selama ini mencengkram di Tanjung Priok‎," ujar Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni kepada redaksi (Minggu, 20/1).


‎Menurut dia sekarang menjadi tugas pimpinan KPK yang baru untuk membongkar seluruh korupsi di Tanjung Priok. S‎ebagaimana diketahui,  kasus Lino cukup menggegerkan publik dimana puncaknya adalah ketika Komjen Budi Waseso diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabareskrim yang diduga dikarenakan tindakannya menggeledah ruangan Lino.

‎Dari kasus ini kemudian publik menyimpulkan bahwa RJ Lino dilindungi oleh orang-orang kuat, dan aparat penegak hukum tidak akan mampu membongkar korupsi di Pelabuhan Tanjung Priok.‎

"H‎ari ini KPK membuktikkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di republik ini. ‎Dan yang terpenting bahwa  upaya pemberantasan korupsi di Tanjung Priok dapat memberikan manfaat ekonomi kepada rakyat Indonesia, yaitu bisa menekan biaya logistik nasional," tukas Sya'roni.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya