Berita

saut situmorang/net

Hukum

SKANDAL BLBI

Saut Situmorang Mengingkari Semangat Pendirian KPK

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 12:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Publik menyayangkan sikap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Saut Situmorang.

Pernyataan Saut bahwa mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak perlu ditangani lagi dan para pelakunya tidak usah diburu sangat melukai hati rakyat.

"Pernyataan Saut juga menjadi bukti nyata kalau dia tidak memiliki itikad baik menyelesaikan kasus-kasus korupsi skala besar," kata Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Jami Kuna dalam pesan yang dipancarluaskannya, Minggu (20/12).


Dia juga menyesalkan sikap Saut yang mentitikberatkan kerja-kerja KPK pada pencegahan semata. Mengacu pada undang-undang KPK, sikap Saut menegasikan fungsi dan semangat awal pembentukan lembaga anti rasuah, yakni menindak kasus-kasus korupsi kakap yang salah satunya skandal BLBI.

"KPK harusnya berani menangkap, mengadili dan menyita harta koruptor untuk kesejahteraan rakyat," tukas Jami‎.

Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI dikeluarkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002. Saat itu, presiden yang menjabat adalah Megawati Soekarnoputri.

Meski debitor BLBI hanya membayar tunai 30 persen kewajibannya dan 70 persen dalam bentuk sertifikat aset kepada BPPN, namun berkat diterbitkannya inpres tentang release and discharge serta SKL itu, sejumlah obligor pun dianggap sudah menyelesaikan utangnya.

Inpres serta SKL itu pula kemudian yang menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) kepada beberapa obligor yang dianggap bermasalah. Padahal berdasarkan hasil audit BPK, akibat BLBI ini negara merugi sebesar Rp138,4 triliun.  

Bahkan akibat SKL BLBI ini, negara harus membayar bunga utang bank sebesar Rp 60 trilliun setiap tahunnya hingga 2045.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya