Berita

foto: net

Hukum

Ini Permintaan Serikat Pekerja JICT Setelah RJ Lino Jadi Tersangka

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 06:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dengan ditetapkannya Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Richard Joost Lino sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa adanya ketidakberesan manajemen di BUMN pelabuhan tersebut.

"Kesalahan tata kelola tersebut juga meliputi masalah ketenagakerjaan yang terjadi di Pelindo II dan anak perusahaannya JICT," ujar Ketua Serikat Pekerja PT. Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Hakim di Jakarta, Minggu (20/12).

Kebijakan kontroversial ini, katanya, kerap dijalankan secara sepihak oleh Dirut Pelindo II tanpa mengindahkan aturan perusahaan dan undang-undang.


Selain itu dalam upayanya mengkritisi kebijakan pengadaan barang/jasa yang bermasalah sampai perpanjangan kontrak JICT yang melanggar UU dan merugikan negara, para karyawan mendapatkan berbagai macam intimidasi hak-hak karyawan.

Terkait dengan hal tersebut, lanjutnya, SP JICT mendesak pemerintah untuk menjalankan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II DPR. Yaitu menghentikan pelanggaran terhadap UU serikat pekerja dengan menghentikan aktivitas pemberangusan serikat pekerja (union busting) yang gencar dilakukan oleh manajemen Pelindo II bersama-sama manajemen JICT.

Selanjutnya, karyawan Pelindo II dan 38 karyawan outsourcing yang mengalami PHK agar dipekerjakan kembali. Selain itu mencabut mutasi dan demosi sepihak terhadap puluhan Karyawan JICT. Semua PHK, mutasi dan demosi dilakukan karena karyawan tersebut melakukan aksi dalam rangka penyelamatan aset strategis bangsa.

SP JICT juga menghimbau agar diangkatnya karyawan kontrak dan outsourcing di Pelindo II dan JICT yang mengerjakan core business untuk menjadi karyawan tetap sesuai putusan MK no 7/PUU/XII/2014.

"Demi menghormati DPR RI sebagai lembaga tinggi negara dan proses hukum yang sedang berjalan, sudah sepantasnya RJ Lino segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Pelindo II," pungkasnya.

Jumat (18/12), KPK menetapkan Dirit PT. Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun anggaran 2010. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya