Berita

net

Hukum

Pansus: Skandal Di Pelindo II Libatkan Banyak Pihak

SABTU, 19 DESEMBER 2015 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Pansus Pelindo II DPR mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait penetapan status tersangka terhadap Dirut PT Pelindo II RJ Lino dalam dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Menurut anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu, proses penanganan berbagai dugaan korupsi di Pelindo II oleh penegak hukum baik KPK maupun Bareskrim Polri harus didukung.

"Jangan ada intervensi dari pihak manapun untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ujarnya kepada redaksi di Jakarta, Sabtu (19/12).


Dia menjelaskan, penyelidikan tahap pertama Pansus tentang pengadaan barang dan jasa, serta perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings Hongkong menemukan banyak pelanggaran hukum, pelanggaran berbagai perundang-undangan serta penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Pelindo II.

Sementara, penyelidikan tahap kedua Pansus akan dimulai awal Januari 2016 dengan mendalami persoalan ketenagakerjaan serta pembangunan dan pengembangan terminal pelabuhan baru (New Priok) oleh Pelindo II.

"Ada banyak kasus dalam pengelolaan BUMN kita, khususnya di Pelindo II yang selama ini tertutup rapat. Skandal di Pelindo II bukan hanya melibatkan jajaran direksi tapi juga melibatkan menteri dan mantan pimpinan KPK, serta tokoh-tokoh publik yang selama ini dikenal berintegritas dan independen," jelas Masinton.

Apalagi, tambahnya, kesimpulan Rapat Paripurna DPR tanggal 17 Desember 2015 berdasarkan hasil laporan penyelidikan Pansus Pelindo II merekomendasikan Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri BUMN Rini Sumarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino. Karena telah melakukan perbuatan melanggar undang-undang dalam perpanjangan kontrak JICT.

"Skandal Pelindo II harus dibongkar setuntas-tuntasnya. Siapapun yang terlibat dalam skandal Pelindo II harus dimintai pertanggungjawaban hukum maupun moral," tegas politisi PDI Perjuangan itu. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya