Berita

mukhamad misbakhun/net

Politik

Inilah 5 Syarat Fraksi Golkar Setujui RATBI Tahun 2016

SABTU, 19 DESEMBER 2015 | 14:30 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Golkar DPR melalui jurubicaranya, Mukhamad Misbakhun mengajukan lima syarat isi draft Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) tahun 2016. Kelima syarat tersebut, menurut Misbakhun bersifat mengikat  dan harus dievaluasi dalam jangka waktu tiga bulan.

"Hal ini sebagai syarat Fraksi Partai Golkar menerima RATBI tahun 2016 yang sudah disesuaikan," tegas Misbakhun dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/12).

Kelima syarat tersebut, papar Misbakhun yaitu pertama, neraca Bank Indonesia sebagai bagian dari setiap pengajuan RATBI tahun 2016, sehingga posisi SSB, cadangan dan sebagainya bisa diketahui. Kedua, biaya percetakan uang dan pemusnahan uang masuk dalam biaya operasional tidak lagi menjadi biaya kebijakan.


Ketiga, Bank Indonesia mengalokasikan anggaran di RATBI tahun 2016, golden shake hand dengan formulasi yang sesuai  aturan untuk pegawai BI yang pada tahun 2016 memilih tetap dan permanen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Alokasi ini di luar anggaran TKHT yang sudah ada," ucap dia.

Keempat, BI juga masih memberikan membuka kesempatan kepada karyawan yang masih berstatus karyawan BI untuk memilih sebagai karyawan OJK.

Dan, kelima, Fraksi Partai Golkar menjelaskan arsitektur fungsi strategis Bank Indonesia kepada Komisi XI secara detail dan menyeluruh.

"Untuk pergeseran-pergeseran anggaran yang disyaratkan oleh Fraksi Partai Golkar harus menjadi bagian Laporan Kinerja Bank Indonesia Triwulan I Tahun 2016," tukas Misbakhun yang juga anggota Banggar DPR itu.

Diketahui, rapat yang berakhir tengah malam itu, DPR akhirnya menyetujui usulan kenaikan ATBI 2016 sebesar Rp 9,545 triliun setelah ada penyesuaian 9,98 persen dari usulan target kenaikan sebelumnya sebesar Rp 10,3 triliun untuk tahun depan atau naik 20,12 persen dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 8,6 triliun.

Persetujuan tersebut telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) BI dengan Komisi XI DPR-RI. Seluruh fraksi yang hadir sepakat menyetujui usulan tersebut.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya