Berita

ilustrasi/net

Hukum

Yusril: Biasa Saja Kalau Negara Dikalahkan

SABTU, 19 DESEMBER 2015 | 13:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Advokat senior, Yusril Ihza Mahendra, mengkritik pejabat pemerintahan yang mengatakan "negara tidak boleh kalah".

"Di zaman pemerintahan Presiden Joko Widodo ini sering saya mendengar ucapan para pejabatnya yang mengatakan 'negara tidak boleh kalah'. Ucapan ini tidak jelas arahnya," ujar Yusril dalam keterangan persnya, Sabtu (19/12).

Yusril menyatakan itu dalam keterangan pers yang menjelaskan alasannya bersedia menjadi pengacara dari Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino. Penjelasannya terbagi dalam empat bagian, yang diberi judul "Pertanyaan Media mengenai Pak RJ Lino".


Menurut Yusril, secara hukum negara yang dalam hal ini diwakili oleh aparatur pemerintah, bisa saja dikalahkan oleh rakyatnya dalam perkara di pengadilan.

"Kalau negara dikalahkan, ya biasa saja di dalam sebuah negara hukum, karena negara dijalankan oleh aparatnya yang juga manusia dan bisa saja menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan lain di luar negara," terangnya.

Lembaga yang mengalahkan negara, sebut Yusril, tidak lain adalah pengadilan, yang juga merupakan organ negara. Karena itu tidak boleh ada sikap mental "mentang2" seenaknya dan dengan gagah-gagahan dan arogan mengatakan "negara tidak boleh kalah" apalagi lawan advokat, lalu bertindak apa saja demi "mempertahankan negara" padahal tidak jelas apa yang dipertahankan.

"Bahkan tak jarang justru menjerumuskan negara karena ketidakmengertian menjalankan tugas negara itu sendiri," tegasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya