Berita

yusril ihza mahendra/net

Hukum

Yusril: Aneh, Masih Banyak Orang Berpikiran Kolonial

SABTU, 19 DESEMBER 2015 | 12:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tanpa advokat yang bekerja jujur dan berintegritas, penegakan hukum akan pincang, seenaknya dan sewenang-wenang.

"Karena itu tersangka atau terdakwa wajib didampingi oleh penegak hukum, apalagi dia diancam pidana di atas lima tahun. Semua itu diatur dalam KUHAP kita," kata advokat senior, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataan pers, Sabtu (19/12).

Yusril menyatakan itu dalam keterangan pers yang menjelaskan alasannya bersedia menjadi pengacara dari Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino. Penjelasannya terbagi dalam empat bagian, yang diberi judul "Pertanyaan Media mengenai Pak RJ Lino".


Kemarin, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Menurut Yusril, masyarakat harus dididik untuk memahami proses penegakan hukum dan memahami fungsi advokat sebagai penegak hukum.

"Selama ini masyarakat awam telah diracuni oleh pikiran-pikiran konyol seolah advokat membela klien membabi buta karena mendapat bayaran. Mereka lupa bahwa polisi, jaksa, KPK dan semua aparat penegak hukum negara itu digaji dan dibiayai dengan uang rakyat yang tidak sedikit setiap tahunnya," jelas Yusril.

Yusril melanjutkan, tugas aparat hukum adalah menegakkan hukum dengan benar dan adil, bukan untuk menghukum siapa saja yang mereka nyatakan sebagai tersangka dan terdakwa, yang belum tentu benar dan terbukti.

Pikiran-pikiran kolonial yang didasarkan pada HIR (aturan) Hindia Belanda yang menempatkan aparatur negara yang dianggap selalu benar dan rakyat pribumi sebagai "pesakitan" yang tak berdaya berhadapan dengan negara kolonial sudah seharusnya dienyahkan.

"Aneh, masih banyak orang yang punya pikiran dan sikap seperti itu di negara hukum yang sudah (berusia) 70 tahun," ucap Yusril. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya