Berita

Hukum

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dewie Yasin Limpo Dan Anak Buahnya

KAMIS, 17 DESEMBER 2015 | 15:08 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan dua tersangka perkara proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, yaitu Dewie Yasin Limpo dan asisten pribadinya Rinelda Bandaso.

Pasalnya, hingga saat ini penyidik lembaga antirasuh masih belum dapat merampungkan satu pun berkas perkara tersebut.

"Ini perpanjangan penahanan sampai 18 Januari 2016," kata Rinelda saat dicegat wartawan sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK, Kamis (17/12).


Rinelda mengaku belum disidang lantaran berkasnya belum selesai digarap oleh penyidik KPK. Ini kali kedua Rinelda meneken surat perpanjangan penahanannya.

Selang beberapa lama,menyusul Dewie Yasin Limpo keluar dari gedung antirasuah mengenakan jilbab biru dan rompi tahanan KPK. Dia pun akui sudah menandatangani surat perpanjangan penahanan.

"Iya, sampai 18 Januari," katanya.

Politisi partai Hanura itu kemudian memasuki mobil tahanan yang membawanya ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Terkait duit suap yang diterima Dewie, Rinelda mengaku telah mendapat instruksi dari bosnya, yang saat itu menjadi anggota Komisi VII DPR RI.

Rinelda mengaku Dewie meminta duit untuk memuluskan pembahasan proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie mengusulkan pembahasan pembangunan listrik saat rapat kerja antara DPR dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 8 April 2015 lalu.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya