Berita

trimedya/net

PDIP: Usut Keterlibatan Aparat Dalam Pilkada Kepri!

KAMIS, 17 DESEMBER 2015 | 13:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. DPP PDI Perjuangan sudah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Markas Besar TNI untuk menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan militer di Pemilihan Gubernur Kepulauan Riau.

"Kami sudah melaporkan ke Bawaslu dan Bawaslu sedang memverifikasi laporan tersebut," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, terkait dengan dugaan keterlibatan TNI dalam Pilkada Kepualauan Riau beberapa saat lalu (Kamis, 17/12).

Trimdedya juga mengatakan bahwa tim hukum DPP PDI Perjuangan sudah diterjunkan ke lapangan untuk menyelidiki laporan dugaan keterlibatan militer dalam pilkada lalu. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lanjut Trimedya, tim menemukan adanya indikasi keterlibatan sejumlah oknum tentara dalam Pilkada Riau.


"Temuan-temuan di lapangan memperlihatkan indikasi keterlibatan militer," ujar Trimedya.

Trimedya pun menekankan bahwa dugaan keterlibatan militer dalam Pilkada bukan isapan jempol. Sebab, Presiden Joko Widodo juga telah mengingatkan TNI untuk tidak bermain politik praktis. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI di Markas Besar TNI, Jakarta.

Trimedya mengatakan, Markas Besar TNI harus menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo supaya menjaga tidak ada petinggi atau prajurit TNI tidak bermain politik praktis. "Statement presiden itu harus ditindaklanjuti," ujar Trimedya.

Di samping itu, kata Trimedya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga harus memanggil petinggi militer di daerah yang pada Pilkada lalu diduga terdapat keterlibatan militer."Segera panggil mulai dari pangdam (kodam) hingga dandim (kodim) dan danramil (koramil)," ujarnya.

Selain itu, Trimedya juga meminta Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan PDIP terkait dugaan keterlibatan militer dalam Pilkada Riau.

"Bawaslu harus melihat ini secara baik dan menindaklanjutinya. Entah apakah diperlukan penghitungan ulang atau pemilihan ulang. Sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku saja," demikian Trimedya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya