Berita

yunarto wijaya/net

Politik

Yunarto: Setya Novanto Salah, Jangan Cari Lagi Rekaman Asli

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 15:45 WIB | LAPORAN:

Ada empat tindakan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang bisa membuatnya disebut melanggar kode etik anggota Dewan.

Demikian dijelaskan Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya. Menurut Yunarto, pertemuan Novanto dengan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha, Riza Chalid, merupakan kesalahan paling mencolok. Menurut dia, fungsi eksekusi dan negosiasi dengan investor merupakan tugas dari eksekutif (pemerintah).

"Ketika Novanto mengaku bertemu CEO Freeport Indonesia dan tanpa berkordinasi dengan eksekutif, itu sudah tidak etis sebagai pimpinan legislatif," ujar Yunarto saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).


Kedua, Yunarto menilai dalam konteks pertemuan itu sendiri Novanto tidak membawa komisi DPR yang terkait soal pertambangan.

"Ketiga, beliau membawa seorang pengusaha yang sebenarnya tidak terkait tupoksi-nya mengenai pertemuan Ketua DPR dengan CEO PT Freeport Indonesia. Kecuali dia (Novanto) memaknai Ketua DPR sebagai calo atau makelar yang bisa memabawa pengusaha dalam konteks kontrak karya," imbuhnya

Poin keempat, lanjut Yunarto, dalam transkip dan bukti rekaman tidak ada pembahasan mengenai kontrak karya dalam konteks Novanto sebagai ketua DPR

"Yang dibicarakan malah proyek-proyek yang bersifat teknis yang seharusnya dibicarakan oleh seorang pengusaha," ujarnya

Dari keempat poin tersebut, Yunarto menjelaskan, kasus Novanto semestinya bisa disimpulkan dengan sederhana, tanpa harus berdebat mengenai bukti rekaman yang otentik serta mencari kata-kata pencatutan nama presiden dan wakil presiden

"Jangan upaya sekelompok anggota MKD mencoba logika berpikir anak TK, karena bukan tugas MKD mencari itu (rekaman asli)," pungkasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya