Berita

junimart girsang/net

Pimpinan MKD: Surat Komnas HAM Tidak Relevan

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 14:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengakui pihaknya telah menerima surat yang dilayangkan Komnas HAM. Namun menurutnya, surat yang dilayangkan itu sangat tidak relevan karena di sidang MKD sesungguhnya tidak ada pelanggaran HAM.

"Tapi menurut saya tidak relevan. Tidak ada disini urusan Komnas HAM, disini tidak ada pelanggaran HAM. Disini adalah MKD yang memeriksa pelanggaran etika," tegas Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Jelas politikus PDIP ini, seharusnya Komnas HAM datang ke MKD dan melihat bagaimana jalannya persidangan. "Bukan membuat surat sekonyong-konyong begitu," ungkapnya.


Karena itu, lanjut Junimart, dalam sidang pertimbangan keputusan nanti, ia akan persoalkan surat tersebut.

Anggota Komisi III DPR ini membantah surat tersebut merupakan sebuah bentuk intervensi yang dilakukan Komnas HAM.

Dari informasi yang dihimpun, ada tiga hal yang menjadikan pertimbangan Komnas HAM dalam surat yang dikirimkan kepada MKD DPR.

Pertama, Komnas HAM mengingatkan jika setiap orang tanpa diskriminasi berhak memperoleh keadilan termasuk dalam hukum administrasi serta diadili melalui peradilan yang bebas dan tidak memihak, serta sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang objektif.

Kedua, Komnas HAM mengingatkan agar selama persidangan kehormatan dan martabat Setya Novanto dijamin sesuai dengan ketentuan Pasal 29 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Ketiga, Komnas HAM mengingatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar menggunakan bukti senantiasa memperhatikan ketentuan Pasal 32 UU Nomor 39 Tahun 1999 yang mengatur bahwa, hak setiap orang untuk berkomunikasi melalui media elektronik tidak boleh diganggu terkecuali ada perintah pengadilan. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya