Dua politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Epyardi Asda dan Fernita Darwis, masih terus berupaya tidak terpental dari posisi Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz.
Tak main-main, loyalis Djan Faridz ini sudah langsung menemui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Mereka berusaha mengamankan namanya tetap tercantum di jabatan Wakil Ketua Umum.
Saat dikonfrimasi wartawan, Epriyadi menegaskan bahwa perubahan struktur kepengurusan kubu Djan Faridz merupakan percobaan untuk membuang kader yang tak sejalan. Menurut dia, kebijakan itu jelas melanggar aturan organisasi. Bahkan, Epyardi melihat ada upaya sistematis untuk menjauhkan dirinya dari pusaran inti PPP.
"Mereka enggak ngerti organisasi. Mereka pikir, mereka bisa mengubah hasil Muktamar. Saya prihatin dengan tingkat pengetahuan orang ini, dia hanya mengedepankan emosi,†ujar Epyardi yang juga diposisikan sebagai Ketua Majelis Pakar PPP, kepada wartawan beberapa saat lalu, Selasa (15/12).
Bahkan, dia kembali mengingatkan, namanya seharusnya tetap menjadi wakil ketua umum langsung di bawah Djan Faridz. Epyardi juga membenarkan bahwa dirinya sempat diusulkan akan diganti oleh Herman Agustiawan yang merupakan suami dari mantan Dirut Pertamina dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva.
Sementara Fernita Darwis disebut akan digantikan oleh Asmawati Marzuki Alie.
Kalaupun tidak sekarang, jika nanti SK Menkumham keluar, mereka akan memecat saya. Ada niat dari Pak Djan Faridz, Dimyati dan Habil untuk membuang kami karena kami ini lebih dekat dengan wilayah,†tambah Epriyadi
Dia pun kembali mengungkit jasa politiknya saat menggalang Muktamar Jakarta. Dia mengklaim bersama Fernita dan Lulung berkorban tenaga, pikiran dan uang untuk menyukseskan Muktamar Jakarta.
Sementara, politisi yang diangkat menjadi pengurus inti seperti Dimyati Natakusumah, Habil Marati dan Humphrey Djemat kata dia tidak berkeringat. Makanya, anggota Komisi V DPR RI ini pun mengaku kaget ketika Habil Marati tiba-tiba diplot sebagai Wakil Ketua Umum.
Cuma saya satu-satunya anggota DPR RI yang memimpin sidang waktu Muktamar maupun pra Muktamar,†demikian Epriyadi.
[ald]