Relawan Jokowi yang tergabung dalam Komite Penyelamat Nawacita mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus "Papa Minta Saham" yang berisi pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Hari-hari ini rakyat Indonesia geram menyaksikan tindak-tanduk para mafia," ujar kordinator aksi Komite Penyelamat Nawacita, Osmar Tanjung, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Ratusan peserta demonstrasi di depan lembaga anti korupsi itu membawa poster bergambar Jokowi sambil menyerukan anti mafia dan anti birokrat pelaku Nawacita gadungan.
"Gempur para mafia dan Nawacita gadungan," sorak massa.
Osmar mengatakan, saat ini para "penghisap" rakyat tidak bekerja sendirian. Banyak mafia yang merangkul kekuatan birokrat, yang mudah diajak bekerja sama untuk merampas uang rakyat.
"Para birokrat jenis ini layak disebut sebagai Nawacita gadungan," kata Osmar.
Komite Penyelamat Nawacita menyatakan, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang melibatkan Setya Novanto dar Riza Chalid tidak cukup diselesaikan melalui proses MKD. Kasus ini bukan semata pelanggaran kode etik anggota DPR, melainkan juga kasus hukum.
Lembaga-lembaga penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan Agung dan Polri segera mengambil langkah-langkah hukum kepada Setya Novanto dan Riza Chalid secepatnya. KPK, Kejagung dan Polri tidak boleh takut menangkap dan memenjarakan Setya Novanto dan Riza Chalid demi kepentingan penuntasan kasus ini dan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat
Para penegak hukum harus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden sampai ke akar-akarnya hingga terbongkar pula jaringan Nawacita gadungan yang selama ini menjadi komprador para mafia pemburu rente.
Dalam rilisnya juga, Komite Penyelamat Nawacita berkomitmen mendukung Pemerintahan Presiden Jokowi memberantas mafia dan Nawacita gadungan demi terwujudnya Indonesia sebagai bangsa yang berdikari secara ekonomi berdaulat secara politik serta berkepribadian dalam kebudayaan.
[ald]