. Menang pada Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat versi rekapitulasi C1 KPU, calon Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin malah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu (Tipilu) saat menggelar kampanye akbar tingkat kabupaten beberapa waktu lalu. Berkas mantan wakil ketua DPRD Sumbawa Barat ini sudah masuk ke kejaksaan negeri (Kejari) Sumbawa.
Fud Syaifuddin dikonfirmasi kemarin mengatakan, selama ini dirinya sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Sebagai warga negara yang baik dan taat akan hukum, ia berjanji akan mengikuti hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Saya juga sudah dimintai keterangan oleh kepolisian. Saya juga siap untuk menghadiri persidangan itu," kata Fud Syaifuddin.
Sebagai warga negara yang baik, ia menegaskan dirinya wajib menghadiri dan mengikuti proses yang sedang berlangsung. Dia yakin, apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada dirinya mampu dibuktikan dan dijawab saat persidangan nanti.
"Masalah apakah nanti apa yang saya ucapkan terbukti atau tidak. Kita lihat di persidangan. Tapi saya harap, semua pihak harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah," paparnya.
Fud Syaifuddin dilaporkan ke Panwas oleh Mustakim Patawari, Ketua DPC Demokrat Sumbawa Barat. Fud Syaifuddin dituding melakukan upaya penghasutan, untuk mengusir penjabat bupati Sumbawa Barat Abdul Hakim, yang diduga tidak netral. Apa yang disampaikan calon wakil bupati ini, menyusul hadirnya salah satu paslon saat adanya kegiatan dan kunjungan TGH Zainul Majdi yang juga merupakan Gubernur NTB ke Sumbawa Barat saat itu. Selain salah satu paslon, dalam sejumlah kegiatan yang dihadiri TGH Zainul Majdi saat itu, penjabat bupati juga terlihat hadir dan berada dalam satu tempat dengan salah satu paslon tersebut.
"Saya siap untuk disidang. Kita tunggu panggilan dan jadwal sidangnya. Yang penting, saya sudah memperjuangkan hak saya. Apa yang saya sampaikan sesuai dengan apa yang saya lihat dan apa yang saya dengar. Saya menghargai dan menghormati proses tersebut," ungkapnya seperti dilansir dari JPNN.Com.
Dia juga berharap, penangganan kasusnya dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Saya taat hukum. Saya yakin, aparat hukum juga akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada," tukas Fud Syaifuddin.
[rus]