Berita

Nusantara

PILKADA SUMBAWA BARAT

Calon Yang Menang Di Pilkada Ini Tak Gentar Hadapi Kasusnya

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 11:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menang pada Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat versi rekapitulasi C1 KPU, calon Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin malah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu (Tipilu) saat menggelar kampanye akbar tingkat kabupaten beberapa waktu lalu. Berkas mantan wakil ketua DPRD Sumbawa Barat ini sudah masuk ke kejaksaan negeri (Kejari) Sumbawa.

Fud Syaifuddin dikonfirmasi kemarin mengatakan, selama ini dirinya sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Sebagai warga negara yang baik dan taat akan hukum, ia berjanji akan mengikuti hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Saya juga sudah dimintai keterangan oleh kepolisian. Saya juga siap untuk menghadiri persidangan itu," kata Fud Syaifuddin.


Sebagai warga negara yang baik, ia menegaskan dirinya wajib menghadiri dan mengikuti proses yang sedang berlangsung. Dia yakin, apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada dirinya mampu dibuktikan dan dijawab saat persidangan nanti.

"Masalah apakah nanti apa yang saya ucapkan terbukti atau tidak. Kita lihat di persidangan. Tapi saya harap, semua pihak harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah," paparnya.

Fud Syaifuddin dilaporkan ke Panwas oleh Mustakim Patawari, Ketua DPC Demokrat Sumbawa Barat. Fud Syaifuddin dituding melakukan upaya penghasutan, untuk mengusir penjabat bupati Sumbawa Barat Abdul Hakim, yang diduga tidak netral. Apa yang disampaikan calon wakil bupati ini, menyusul hadirnya salah satu paslon saat adanya kegiatan dan kunjungan TGH Zainul Majdi yang juga merupakan Gubernur NTB ke Sumbawa Barat saat itu. Selain salah satu paslon, dalam sejumlah kegiatan yang dihadiri TGH Zainul Majdi saat itu, penjabat bupati juga terlihat hadir dan berada dalam satu tempat dengan salah satu paslon tersebut.          

"Saya siap untuk disidang. Kita tunggu panggilan dan jadwal sidangnya. Yang penting, saya sudah memperjuangkan hak saya. Apa yang saya sampaikan sesuai dengan apa yang saya lihat dan apa yang saya dengar. Saya menghargai dan menghormati proses tersebut," ungkapnya seperti dilansir dari JPNN.Com.

Dia juga berharap, penangganan kasusnya dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Saya taat hukum. Saya yakin, aparat hukum juga akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada," tukas Fud Syaifuddin. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya