Berita

ilustrasi/net

Tax Amnesty Jangan Hanya Jadi Tambal Sulam Defisit Pajak

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 07:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah memberikan sinyal kuat untuk berkeinginan segera menerapkan regulasi tax amnesty pada akhir tahun ini atau awal tahun depan akibat penerimaan dari sisi pajak jauh dari yang ditargetkan.

Tax amnesty merupakan pengampunan pajak dengan cara menghapuskan pajak terutangnya atau denda dengan insentif tarif pembayaran yang rendah.

Menanggapi persoalan ini, Wasekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Dipo Ilham turut mengapresiasi langkah tersebut untuk menambah pendapatan negara dari pajak dan motif memulangkan potensi dana yang selama ini banyak yang terparkir di luar negeri. Pasalnya, terobosan ini dinilai akan dapat menarik pendapatan pajak hingga puluhan triliun.


"Namun, esensinya harus dilihat karena persoalan ini merupakan salah satu masalah klasik kebiasaan pemerintah akibat ketidakmampuannya mencapai target pajak ambisius yang telah ditargetkan," kata Dipo Ilham dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 15/12).

Alhasil, pemerintah seolah berusaha mencari tambahan sumber pendapatan atau menambal kekurangan penerimaan pajak dari sektor ini.

"Sebenarnya tidak apa-apa tax amnesty ini digunakan sebagai salah satu cara terobosan penting untuk perbaikan penerimaan pajak asalkan tidak dijadikan dalih mengindar dari kebiasaan buruk tersebut," demikian Dipo. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya