Berita

surya paloh/net

Hukum

Inilah Alasan KPK Harus Panggil Ulang Surya Paloh

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 02:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera melanjutkan penanganan kasus terkait penanganan penyelidikan atau penyidikan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang telah menjerat Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Begitu dikatakan Koordinator Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Ampak), E Ahmad saat berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12).

Menurut dia, KPK juga harus menyeret Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dalam kasus tersebut. Paloh, sebut dia, otak dari 'pengamanan' kasus Bansos Sumut yang tengah ditangani pihak Kejaksaan Agung.


"Pertemuan Surya Paloh dengan Gatot Pujo Nugroho, Patrice Rio Capella di kantor DPP Partai Nasdem adalah pertemuan yang diduga membahas kasus dan Bansos untuk diberhentikan oleh Kejagung," sindir dia.

Selain itu, KPK juga harus segera memeriksa Paloh. "Segera panggil ulang Surya Paloh. KPK harus menunjukan komitmen untuk mengusut tuntas kasus penanganan dana Bansos," tegas Ahmad.

Seperti diketahui, dalam kasus penanganan penyelidikan atau penyidikan dana Bansos Sumut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gatot Pujo berserta istrinya Evy Susanti dan Rio Capella.

Terkait kasus tersebut, KPK sendiri sebetulnya sudah mendapatkan beberapa fakta baru. Seperti halnya pemberian uang Rp 500 juta dari OC Kaligis ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Maruli Hutagalung, serta penyediaan uang sebesar 20 ribu Dollar AS untuk Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.

Fakta-fakta tersebut terkuak saat Evy Susanti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 November 2015 lalu. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya