Berita

Khofifah Indar Parawansa/net

Menteri Khofifah: Hindari Pernikahan Dini!

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 18:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan nasib perempuan masih memprihatinkan, dimana angka gugat cerai tinggi disertai tindak kekerasan dengan korban sebagian besar anak-anak.

"Semua pihak harus melakukan penguatan agar terjadi penurunan angka gugat cerai, karena yang menjadi korban dipastikan anak-anak mereka," ujar Mensos di Jakarta, Senin (14/12).

Harus diakui, kata Mensos, berbagai permasalahan yang terjadi, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan anak dan perempuan itu hulunya dari pernikahan dini dan pernikahan yang tidak tercatatkan, serta teradministrasikan.


"Banyak pihak kritis dengan permasalahan hilir, seperti KDRT dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tetapi hulunya, yaitu pernikahan dini tidak mendapatkan perhatian serius," ungkapnya.

Pernikahan dini tidak hanya usia saat memulai pernikahan. Termasuk juga usia pernikahan di bawah lima tahun yang rentan terhadap berbagai masalah KDRT, kekerasan terhadap anak dan perempuan. "Memutuskan pernikahan itu harus benar-benar matang, karena ada risiko dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh kedua pasangan, khususnya setelah anak-anak lahir," tegasnya.

Jika dilihat dari segi persentasi masalah, setidaknya lebih 75 persen pernikahan yang tidak dicatatkan dan teradministrasikan itu memiliki risiko dan kerentanan terhadap anak-anak dan pernikahan itu sendiri. "Untuk mendapatkan pernikahan sejahtera, agar menghindari pernikahan dini dan tidak tercacatkan. Sebab, UU No 1 tahun 1974 menyebut umur perkawian perempuan 16 tahun mesti direvisi seiring regulasi yang ada," katanya.

Salah satu regulasi tersebut, pada dunia pendidikan yaitu wajib belajar (wajar) 12 tahun. Hal itu, menunjukkan pernikahan bisa dilaksanakan setelah lulus tingkat SMA dan perempuan berumur di atas 18 tahun. "Regulasi terbaru di bidang pendidikan, yaitu anak usia belajar bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) mulai usia 6-21 tahun," ujarnya.

Bahkan, jika terjadi perceraian dan umur perempuan masih mengikuti UU perkawinan di atas, maka sebenarnya ada ruang untuk masalah perdata hingga usia 21 tahun. "Memang merevisi UU Perkawinan di atas perlu waktu lama. Tapi dipastikan pernikahan tidak dicatatkan bisa melahirkan kemiskinan struktural baru dan tidak mendapatkan intervensi program KKS, KIP, KIS, serta PKH," katanya.

Salah satu solusi bisa melalui Peraturan Menteri (Permen) Menteri Agama (Menag) agar setiap warga wajib mencatatkaan pernikahan, sekaligus ada upaya pendewasaan usia pernikhan dengan usia minimal 18 tahun. "Saya kira dengan Permen Menag itu bisa disampaikan pesan agar warga negara wajib mencatatkan pernikahan dan minimal usia 18 tahun, sehingga tidak melahirkan kemiskinan terstruktur," tandasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya