Berita

jokowi/net

Almisbat Usul Jokowi Bikin Lembaga Ad Hoc Untuk Urus Freeport

SENIN, 14 DESEMBER 2015 | 14:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sikap Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang bersedia memberikan keterangan kepada Mahkanah Kehormatan Dewan (MKD) patut diapresiasi. Namun, disayangkan dalam pernyataan yang emosionalnya selama ini dengan membawa embel-embel sebagai seorang tentara bukan menampilkan sosok negarawan.

"Bagi Almisbat sikap ini seolah-olah sebagai sok patriot dan sok ksatria, yang memandang pihak lawan  sebagai gerombolan pengacau yang harus ditumpas," kata Sekjen Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat), Hendrik Sirait, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 14/12).

Kendati demikian, lanjut Hendrik, perlu dimaklumi bahwa nama Luhut Binsar Pandjaitan hampir sebanyak 66 X disebut dalam rekaman percakapan. Ini bukan masalah ringan. Apalagi mengingat bahwa Luhut Binsar Pandjaitan disinyalir pernah berinisiatif menjembatani kelompok suku Amungme dan Komoro, Papua untuk mendapatkan konsesi dari PT Freeport Indonesia.


"Bagi Almisbat, ini merupakan momentum untuk menaruh semua permasalahan yang menyangkut PT Freeport Indonesia untuk dibongkar tuntas dan diklarifikasi oleh Luhut Binsar Pandjaitan sejauh yang ia ketahui," ungkap Hendrik.


Jauh dari itu, ungkapnya, ada harapan besar terhadap Presiden Jokowi dalam menyelesaikan permasalahan PT Freeport Indonesia mau mendengarkan suara rakyat dan khususnya masyarakat Papua agar sumber daya alam Indonesia dapat sebesar-besarnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

Almisbat, lanjutnya, menilai siapa pun yang secara sendiri-sendiri berupaya menjembatani kontrak karya PT Freeport Indonesia berpotensi sebagai komprador. Untuk itu, dipandang perlu negara hadir dalam penyelesaian kontrak karya PT Freeport Indonesia dengan membentuk satu badan ad hoc oleh Presiden.

"Badan ini untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait kontrak karya PT Freeport Indonesia dan tidak diperlukan pelibatan serta mengabaikan pendapat Sudirman Said dan Luhut Binsar Pandjaitan dalam soal kontrak karya PT Freeport Indonesia guna menghindari konflik kepentingan," demikian Hendrik. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya